Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:48 WIB
Bantah Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Buat Keluarga Jokowi, Kemendagri: Sangat Tidak Benar!
Wamendagri RI, Bima Arya. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menepis tudingan yang menyebut pemerintah pusat telah mengalihkan empat pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk 'hadiah' bagi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Sekaligus memastikan tak ada kepentingan apapun di balik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025 tersebut.

"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).

Pemerintah melalui Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 diketahui telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumatera Utara atau Sumut.

Padahal keempat pulau tersebut sebelum dinyatakan sebagai bagian wilayah Aceh.

Belakang muncul isu yang menyebut Kepmendagri itu bagian dari hadiah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Jokowi. Namun isu tersebut dibantah secara tegas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang tidak lain merupakan menantu Jokowi.

"Hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?," ujar Bobby Nasution di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Bobby Nasutin menjelaskan bahwa empat pulau itu masuk bagian Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga ia menilai tidak tepat jika disebut hadiah untuk Jokowi atau dirinya.

4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)
4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara tengah menjadi sorotan publik. (tangkap layar/ ist)

"Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton (Bupati Tapanuli Tengah)," kelakarnya.

baca juga

Kemendagrai Kaji Ulang

Kemendagri telah merencanakan untuk mengkaji kembali Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kaji ulang yang direncanakan digelar pekan depan itu dilakukan setelah keputusan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.

Wamendagri Bima Arya menyebut rencana kaji ulang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi. Di mana dalam pelaksanaannya, akan turut melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial.

"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Menurut Bima, Kemendagri akan memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumut ini. Ia mengakui perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan sengketa yang telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik tersebut.

"Penting juga untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:29 WIB

4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut

4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:04 WIB

Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau

Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:56 WIB

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:05 WIB

Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya

Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya

Video | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:43 WIB

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:34 WIB

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:17 WIB

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:01 WIB

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

×