Diketahui, Francine adalah salah satu tokoh yang turut menolak wacana Pemprov DKI Jakarta yang hendak merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Wacana pembentukan Pulau kucing tak lain adalah salah satu program dari Pramono Anung setelah resmi dilantik menjadi gubernur Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Francine meminta agar Pemprov DKI membatalkan wacana pembuatan pulau kucing. Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025), Francine turut membongkar masalah Pemprov DKI yang disebut belum memiliki izin AMDAL alias Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup terkait wacana relokasi kucing liar ke Pulau Tidung Kecil
Francine menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang terkesan terburu-buru ingin membuat pulau kucing. Pasalnya, wacana itu melewatkan proses pembuatan AMDAL. Apalagi, rencana pembuatan pulau kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.
“Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” beber Direktur LBH PS itu.