Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:59 WIB
Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh
Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian]
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian]

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Muslim Ayub mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada Tito lantaran keputusannya yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut, telah menimbulkan kegaduhan. 

“Kalau sudah menjadi kehebohan publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Muslim dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas yang digelar Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK), Sabtu (14/6/2025) malam.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Muslim mengaku turut mendapat banyak keluhan. Bahkan seolah-olah ia dianggap tidak bertanggung jawab atas beralihnya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari milik Aceh menjadi Sumatera Utara tersebut. 

"Kami ini sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat," katanya. 

Karena itu Muslim berharap Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain juga dinilainya perlu memberi peringatan kepada Mendagri atas kegaduhan yang terjadi. 

"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat. Itu kalau saya," katanya. 

"Tapi kami enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI