Suara.com - Rumah yang dihuni satu keluarga di daerah Ampek Koto, Kabupaten Agam pada Minggu (15/6/2025) dini hari menjadi sasaran komplotan perampok. Satu keluarga yang disekap oleh para perampok itu menderita kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Korban atas nama Marwis (65) melaporkan kejadian yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/VI/2025/SPKT Sek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.
Peristiwa perampokan yang menimpa Marwis dan keluarganya itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Kombes. Pol Yessi Kurniati.
"Kejadian jam 02.00 WIB, di rumah korban bersama istri dan mertuanya di Jorong Galudua. Pelaku tiga orang bersebo (penutup wajah) yang tanpa diketahui masuk ke dalam rumah," beber Kapolres Yessi seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025).
Kombes Yessi Kurniati mengungkapkan para pelaku membekap mulut korban serta mengancam menggunakan pisau ke arah leher.
"Pelaku meminta kunci pagar rumah dan kunci sepeda motor. Mereka juga mengambil BPKB dan uang tunai Rp45 juta serta emas batangan berikut perhiasan," kata dia.
Pelaku kemudian menyekap ketiga korban ke dalam salah satu kamar untuk selanjutnya melarikan diri.
"Satu jam setelahnya, saya berhasil keluar dari kamar tempat disekap. Perampok sudah tidak ada, kami langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat," ungkap korban Marwis.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Ampek Koto langsung memeriksa keterangan saksi dan mendatangi tempat kejadian.
Baca Juga: Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
"Kami melakukan penyelidikan lebih jauh. Pelaku juga melakukan pengancaman dengan pisau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap perkara ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Ampek Koto AKP Fitrianto.
Di lokasi terlihat bekas pintu rumah yang dirusak, beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membuka pintu serta kondisi rumah yang berantakan.
Kasus Pelajar di Sumsel Disekap Perampok
Diketahui, aksi penyekapan yang dilakukan komplotan perampok terhadap korbannya masih sering terjadi. Pada Mei 2024 lalu, seorang pelajar SMA di daerah Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi korban penyekapan yang dilakukan para perampok.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra mengaku pihaknya telah menangkap para perampok yang sempat beraksi menyekap pelajar SMA.
"Kami menangkap pelaku yang melakukan aksinya pada 14 Mei 2024 lalu dan kami tangkap di Palembang, Jumat kemarin (9/8/2024). Kemudian hari ini kami lakukan pendalaman dan pelaku langsung kami tangani," beber Iptu Suhendra di Musi Rawas, Sabtu (10/8/2024).
Kapolsek Suhendra menerangkan, kronologi kejadian tersebut saat korban sendirian di rumahnya, lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.
Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher, kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan berhasil mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat enam gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah.
"Kemudian usai menggasak barang berharga korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan meninggal korban dalam keadaan tangan terikat," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah itu sang ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan berdasarkan laporan polisi LP/B- 07 / V / 2024 / Sumsel / Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024. Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan.
Kemudian pelaku ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapatkan informasi dari warga diketahui tersangka berada di Kota Palembang.
Ketika tiba di Palembang didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Perumahan Jakabaring dan anggota langsung meluncur ke TKP, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.
Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.
"Selain tersangka, anggota menyita BB di antaranya, satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru," jelas Kapolsek
Sementara itu, Baginda, ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran, karena telah berhasil meringkus tersangka yang merampok keluarga.
"Saya, keluarga korban, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah berhasil meringkus tersangka dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya," katanya.