ASN Dikeroyok Brutal di Pusat Perbelanjaan Usai Cekcok dengan Mantan Istri, Ini Kronologinya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 16 Juni 2025 | 14:48 WIB
ASN Dikeroyok Brutal di Pusat Perbelanjaan Usai Cekcok dengan Mantan Istri, Ini Kronologinya
Ilustrasi pengeroyokan. (Antara)

Seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, berinisial DD (35), melapor ke polisi setelah menjadi korban pengeroyokan oleh rekan kerjanya sendiri.

Tangkapan layar pengeroyokan pendukung Paslon Bupati Taput. [Ist]
Ilustrasi terjadi pengeroyookan. [Ist]

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, di halaman parkir kantor Dinas PUPR Palembang, yang terletak di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Peristiwa ini pun kemudian viral di media sosial dengan beragam kometar negatif dari warganet.

Akibat pengeroyokan tersebut, DD mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, DD kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Diceritakan DD, saat kejadian dirinya sedang berada di halaman kantor.

Tiba-tiba, datang pelaku utama berinisial UA bersama beberapa orang rekannya.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerangnya secara brutal.

“Tiba-tiba UA datang bersama teman-temannya. Mereka langsung memukuli saya,” kata DD kepada petugas kepolisian.

baca juga

Menurut DD, perselisihan antara dirinya dan UA sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Penyebabnya diduga karena persoalan pekerjaan yang tak kunjung selesai dan memicu ketegangan di antara mereka.

"Memang ada masalah, tapi saya sesalkan dan tidak menyangka akan diselesaikan dengan cara seperti ini,” ucapnya menyesalkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Andi Kurniawan, membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang melibatkan pegawai Dinas PUPR Palembang.

“Laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan memanggil para saksi, termasuk terlapor UA, untuk dimintai keterangan,” tegas Andi.

Sementara itu, suasana di lingkungan kantor Dinas PUPR Palembang pasca-insiden tersebut terpantau masih kondusif, meski ada beberapa pegawai yang tampak membicarakan kejadian tersebut. Beberapa di antara mereka menyayangkan aksi kekerasan itu terjadi di lingkungan kerja pemerintahan.

“Masalah pekerjaan seharusnya diselesaikan secara profesional, bukan dengan kekerasan,” kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

The Gading Archive: Merayakan 50 Tahun Warisan Rasa di Kota Sejuta Makanan

The Gading Archive: Merayakan 50 Tahun Warisan Rasa di Kota Sejuta Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:44 WIB

Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?

Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?

News | Minggu, 20 April 2025 | 17:07 WIB

Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!

Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:17 WIB

Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk

Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk

News | Senin, 17 Maret 2025 | 18:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×