Wirya menegaskan kalau pendidikan merupakan salah satu instrumen utama untuk memberdayakan individu, terutama mereka yang terpinggirkan secara ekonomi dan sosial, agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat.
Di Indonesia sendiri ketimpangan sosial masih tinggi. Oleh sebab itu, pendidikan yang dapat diakses oleh semua kalangan menjadi kebutuhan mendesak.
"Sayangnya, selama ini negara belum sepenuhnya memberikan perhatian yang layak terhadap akses pendidikan gratis dan berkualitas. Banyak sekolah yang tidak mendapat dukungan anggaran yang memadai," kata Wirya.
Itu sebabnya, putusan MK harus bisa menjadi pemicu bagi pemerintah untuk segera mereformasi kebijakan dan penganggaran di sektor pendidikan, imbuhnya.