Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak

Senin, 16 Juni 2025 | 18:37 WIB
Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan ada tiga hal penting yang mendesak terkait pecahnya perang antara Iran versus Israel. [Foto: Biro Pers Kepresidenan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istana menyampaikan sikap pemerintah atas perang antara Iran dan Israel. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menyerukan tiga hal.

Hasan menekankan bahwa sikap pemerintah atas konflik dan perang selalu sama, tidak bergeser terhadap tiga hal tersebut.

Lantaran itu, Presiden Prabowo Subianto selalu menyerukan tiga hal,  yakni pada poin pertama, Pemerintah Indonesia mengecam segala bentuk agresi penyerangan terhadap negara lain.

"Yang kedua, Presiden Prabowo selalu mendorong terciptanya deeskalasi konflik atau sesegera mungkin melaksanakan gencatan senjata," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin 16 Juni 2025.

Sedangkan yang ketiga, pemerintah melalui presiden menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan hukum internasional.

Hasan mengatakan di manapun konflik maupun agresi militer, atay invasi terjadi, sikap pemerintah Indonesia konsisten untuk menyerukan tiga hal.

"Saya ulangi. Pertama, mengecam terjadinya penyerangan. Yang kedua, mendorong deeskalasi dan gencatan senjata sesegera mungkin. Ketiga, penyelesaiannya melalui jalur diplomatik dan hukum internasional, termasuk dalam soal Israel dan Iran," kata Hasan.

"Jadi nggak akan ke mana-mana jadi kita akan selalu dalam posisi yang seperti itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merespons serangan udara besar-besaran Israel ke sejumlah target strategis di wilayah Iran.

Baca Juga: Iran Sebut Sistem Pertahanan Militer Israel "Cacat": Serang Pertahanan Sendiri

Ia mendesak Pemerintah Indonesia bisa berperan aktif dalam merespons aksi Israel tersebut.

Said mengatakan apabila diakumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara dan tidak mendapat sanksi apapun dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terbaru, Israel melakukan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.

"Tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB, dan Iran merupakan negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional," kata Said kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan bahwa tindakan Israel tersebut berpotensi memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah dan berdampak massif terhadap kemanusiaan.

Pelatih Korban Shin Tae-yong Terjebak di Perang Iran vs Israel [Tangkap layar X]
Suasana langit malam di Israel saat rudal-rudal Iran menggempeu Tel A [Tangkap layar X]

Untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan mematikan, mengganggu perdamaian dunia, dan menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara serta kemanusiaan, Pemerintah Indonesia diminta untuk tegas mengambil sikap.

"Pertama, Indonesia harus mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan artikel 99 dari Piagam PBB, di mana Sekjen PBB diberikan kewenangan untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI