Roy Suryo Cs, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 23 April lalu atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak punya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo menyebut Bareskrim Polri telah menyita arsip dari surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980.
Penyitaan tersebut, kata Roy Suryo, dilakukan dari Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam koran edisi tersebut berisi soal pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.