Menurutnya, tak ada alasan regulasi yang menghambat, sebab dasar hukumnya sudah jelas.
"Artinya, secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda," kata Akbar dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Ia menjelaskan, Jakarta sudah memiliki infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi, mulai dari MRT, LRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans. Semua moda itu telah terkoneksi secara fisik maupun tarif.
"Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan," pungkasnya.