Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

Rabu, 18 Juni 2025 | 08:44 WIB
Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Janji siap mundur kalau salah. Eh begitu terbukti salah, malah cukup minta maaf? Kambing hitamnya udah disiapin,
tapi nyalinya belum siap ikut pergi. Bilangnya ksatria. Nyatanya ya gitu," timpal netizen lainnya.

"Enggak jadi mundur padahal salahnya saat itu juga," cibir yang lain.

Polemik Nikel di Raja Ampat

Diketahui, Raja Ampat kini menjadi sorotan setelah terungkap praktik eksplorasi pertambangan nikel di kawasan 'Surga Terakhir di Bumi' itu. Buntut polemik itu, kalangan aktivis hingga selebriti secara blak-blakan memprotes adanya tambang nikel dengan menggemakan Save Raja Ampat.

penambangan di raja ampat
penambangan di raja ampat

Setelah menuai polemik, Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa kemerin memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pencabutan ini setelah adanya pelanggaran lingkungan dan masukan dari berbagai pihak daerah.

Adapun, empat IUP yang dicabut antara lain, PT Anugrah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Bahlil menuturkan, pencabutan ini dilakukan dengan alasan utama pelanggaran terhadap kaidah lingkungan hidup, serta keberadaan wilayah tambang yang dinilai sensitif secara ekologis.

"Kami juga menilai kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan nilai konservasi," imbuh dia.

Baca Juga: Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah

Bahlil juga menyampaikan, meskipun IUP tersebut diterbitkan sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan geopark, perlindungan ekosistem tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI