
Jakarta, sebagai pusat perekonomian nasional, memegang peran sentral dalam membentuk sistem perpajakan yang sehat dan adil.
Pemprov DKI telah mendorong digitalisasi sistem perpajakan, salah satunya melalui aplikasi JakPenda.
Sehingga sistem tersebut memungkinkan wajib pajak mengakses informasi, membayar, dan melaporkan kewajiban mereka secara daring- sekaligus memotong birokrasi dan mengurangi potensi pungli.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Dina Nurhadi sebelumnya mengungkap bahwa integrasi data wajib pajak dengan Ditjen Pajak Kemenkeu menjadi faktor penting keberhasilan.
"Kami bisa petakan potensi dari sektor restoran, properti, sampai digital economy secara lebih akurat,” jelasnya.
Pajak di Jakarta juga diarahkan sebagai alat untuk redistribusi keadilan sosial.
Dengan meningkatnya penerimaan, program pendidikan dan jaminan sosial lainnya semakin luas menjangkau masyarakat kelas bawah.
Di sisi lain, Pramono menegaskan akan tetap tegas pada para pelanggar. Ia menyatakan kesiapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti KPK dan PPATK dalam mengejar para pengemplang pajak, terutama mereka yang selama ini berlindung di balik kekuasaan.
Masyarakat kini dapat memantau laporan penerimaan dan penggunaan pajak secara terbuka melalui situs resmi Pemprov.
Baca Juga: Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur
Tidak hanya sekedar itu, warga tak hanya menjadi pembayar, namun juga pengawas anggaran.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk partisipasi membangun Jakarta. Kami memungut dengan hati, menyalurkan dengan akal sehat," katanya.