Suara.com - Marcella Santoso menjadi pusat perhatian publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi bernilai fantastis.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Marcella juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perintangan penyidikan.
Baru-baru ini, dia mengakui membuat serta menyebarkan konten negatif terkait RUU TNI dan isu sensitif lainnya.
Marcella merupakan seorang advokat yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum korporasi besar.
Lantas, siapa sosok Marcella Santoso sebenarnya?
![Marcella Santoso dan suami Ariyanto Bakri. [Instagram/@arybakri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/62824-marcella-santoso-dan-suami-ariyanto-bakri.jpg)
Tersangka Utama di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Marcella menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp15 triliun.
Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai kuasa hukum tiga korporasi sawit besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Marcella diduga berperan dalam menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar demi meloloskan kliennya dari jerat hukum melalui putusan lepas (onslag).
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga menjerat Marcella dengan pasal pencucian uang.
Ini memperkuat posisi hukumnya sebagai salah satu aktor kunci dalam jejaring korupsi besar di sektor perkebunan dan ekspor.
Selain kasus CPO, Marcella turut diduga menghalangi penyidikan dalam perkara mega korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sang advokat juga terkait dalam kasus impor gula yang tengah ditangani Kejagung.
Rangkaian keterlibatannya memperlihatkan bahwa Marcella bukanlah pemain baru dalam kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.