Rieke Diah Pitaloka Curigai Kapal Perang AS di Laut Aceh, Malah Diceramahi Netizen

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:44 WIB
Rieke Diah Pitaloka Curigai Kapal Perang AS di Laut Aceh, Malah Diceramahi Netizen
Rieke Diah Pitaloka (instagram)

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka melontarkan kecurigaan terhadap keberadaan kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz CVN-68, yang melintasi perairan Aceh.

Dalam unggahan di platform X (dulu Twitter), Rieke mengaitkan kehadiran kapal perang AS tersebut dengan isu kedaulatan dan keamanan nasional.

Poin yang digarisbawahi terutama menyangkut empat pulau di wilayah Aceh yang belakangan ramai dipersoalkan.

"Jika benar dugaan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz CVN-68 melintas laut Aceh, yang diduga menuju Teluk Persia, maka.." tulis Rieke.

"Semoga sekarang paham, soal 4 pulau di Aceh dan pulau-pulau kecil lainnya di gugus perairan Indonesia adalah soal kedaulatan, pertahanan dan keamanan," sambungnya, disertai tagar #ViralForJustice, #SaveAceh, dan #SaveIndonesia.

Cuitan Rieke Diah Pitaloka.
Cuitan Rieke Diah Pitaloka.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya memandang pulau-pulau kecil Indonesia bukan hanya dari perspektif ekonomi.

Jangan hanya dimanfaatkan untuk pembangunan resor atau eksploitasi tambang, tetapi juga harus dilihat melalui kacamata geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi.

"Masih cuma berpikir bangun resort dan buka tambang di pulau?" sindirnya dalam unggahan tersebut.

Pernyataan Rieke langsung memantik reaksi dari publik. Beberapa netizen memberikan penjelasan mengenai kehadiran USS Nimitz dan prosedur pelayaran internasional.

Baca Juga: 4 Pulau Sengketa Diputuskan Milik Aceh, Rieke Diah Pitaloka Minta Jangan Lengah: Ngeri-Ngeri Sedap!

Salah satu netizen memberikan penjelasan bahwa USS Nimitz tengah dalam perjalanan dari Laut China Selatan menuju Teluk Persia.

Perjalanan mereka sebagai bagian dari penugasan militer AS, menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah antara Iran dan Israel.

Rieke Diah Pitaloka ditemui dalam acara promosi film +62 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Rieke Diah Pitaloka [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dalam perjalanannya, gugus tempur kapal induk tersebut melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI I), yang memang merupakan jalur yang sah sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional.

"Gugus tempur USS Nimitz harus melewati ALKI I yang berada di Selat Malaka, Singapura, kemudian memasuki perairan Aceh dan lanjut ke Samudera Hindia," tulis seorang netizen.

"Kapal-kapal internasional baik komersil maupun militer dipersilakan untuk melintasi jalur ALKI tersebut karena ada hak lintas damai yang diatur UNCLOS 1982," jelasnya lebih lanjut.

Banyak komentar lain yang menyoroti ketidaktepatan Rieke dalam mengaitkan isu militer global dengan persoalan pulau di Aceh.

"Mbak Rieke, nariknya terlalu jauh antara masuknya USS Nimitz dengan isu sengketa pulau Aceh-Sumatera Utara. Kalau poin geopolitics saya sepakat. Please kindly stop twisting things up," komentar netizen.

Netizen lainnya juga mengingatkan bahwa Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional yang paling penting di dunia, sehingga keberadaan kapal militer asing di wilayah itu bukanlah hal yang luar biasa.

"Hah? Apa hubungannya 4 pulau di Aceh dengan lewatnya kapal USS Nimitz? Serius ini benar-benar nggak ada korelasinya, Mbak," tulis seorang pengguna X lainnya.

"Dan yang mengherankan lagi, statement seperti ini keluar dari seorang DPR? Anda benar-benar memalukan," lanjutnya.

Netizen lain menambahkan bahwa proses pelintasan kapal perang asing sudah mengikuti prosedur hukum internasional dan prinsip hak lintas damai.

Bahkan jika kapal selam asing ingin melintasi ALKI dalam keadaan mengapung, mereka tetap harus meminta izin secara resmi kepada Indonesia.

Seperti yang dijelaskan oleh netizen, sangat wajar jika kapal induk USS Nimitz melintasi laut Aceh.

Ini karena laut Aceh, khususnya Samudra Hindia yang berbatasan langsung dengannya, merupakan bagian dari jalur pelayaran internasional yang penting.

Kapal-kapal militer, termasuk kapal perang dan kapal induk seperti USS Nimitz, seringkali melintas di perairan internasional untuk berbagai keperluan.

Selama kapal tersebut mematuhi hukum laut internasional dan tidak melanggar kedaulatan wilayah Indonesia, keberadaannya adalah hal yang normal.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI