Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Timwas Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak KPK memanggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi dana haji. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting terlebih karena sudah adanya hasil Pansus DPR terkait persoalan haji 2024.

"Ya jelas kan, kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," kata Cucun di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Cucun lantas menyinggung mengenai Yaqut yang kerap absen ketika dipanggil DPR selama perjalanan Pansus Haji Tahun 2024.

Atas dasar tersebut, ia meyakini bahwa KPK bisa memanggil Yaqut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

"Kemarin di pansus nggak hadir. Tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya, siapa yang dipanggil dulu. Kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum bisa membaca hasil Pansus Haji 2024 yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sebagai bagian dari penyelidikan.

"DPR sudah punya hasil Pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

baca juga

"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu 22 Juni 2025.

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.

Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Haji Terus Berulang, KPK Usut Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Skandal Haji Terus Berulang, KPK Usut Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 22:00 WIB

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:51 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

News | Senin, 23 Juni 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

×