KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:32 WIB
KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kali ini, penyidik memanggil dan memeriksa seorang pejabat penting di lingkungan Kemenag, yaitu Hery Indratno, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Diketahui, Hery diperiksa KPK usai menunaikan ibadah haji.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 hari ini. Pemeriksaan ini semakin menguatkan sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik lancung yang merugikan calon jemaah haji.

Hery Indratno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami alur dan mekanisme pengelolaan kuota haji, khususnya terkait penambahan kuota yang menjadi sumber masalah. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Benar," ujar Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Rabu hari ini.

Usai pemeriksaan di gedung KPK, Hery Indratno pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 15.19 WIB. Ia tidak mengucapkan satu kata pun kepada wartawan ketika bertanya kepadanya.

Penyelidikan KPK ini berawal dari adanya dugaan penyelewengan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia. Kuota ini diduga tidak didistribusikan secara transparan dan akuntabel.

Di mana sebagian kuota diduga dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) atau haji furoda (undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi) yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Praktik ini diduga melibatkan "jual-beli" kuota dengan harga fantastis, yang tentunya melibatkan oknum-oknum di internal Kemenag.

Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini memunculkan pertanyaan besar di publik: sejauh mana keterlibatan para petinggi di Kementerian Agama, termasuk bekas Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil Qoumas?

Sebagai penanggung jawab tertinggi di kementerian, kebijakan dan pengawasan terkait kuota haji berada di bawah wewenangnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong KPK untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa Menag Yaqut.

"KPK harus berani memanggil Menteri Agama. Sebab, kebijakan dan keputusan akhir terkait pembagian kuota tambahan itu ada di tangan menteri. Tidak mungkin bawahan bergerak sendiri tanpa sepengetahuan atau bahkan perintah atasan," ujar Boyamin baru-baru ini.

Menurut Boyamin, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat penting untuk membuat terang perkara ini.

"Pemeriksaan terhadap menteri akan menjadi kunci untuk membongkar konstruksi kasus ini secara utuh. Siapa saja yang memerintahkan, siapa yang diuntungkan, dan ke mana saja aliran dananya," tambahnya.

KPK sendiri telah menyatakan akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar rangkaian peristiwa dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut: Saksi Kunci Disiapkan untuk Gagalkan Upaya Indonesia?

Drama Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut: Saksi Kunci Disiapkan untuk Gagalkan Upaya Indonesia?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:21 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:07 WIB

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 16:37 WIB

Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?

Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 15:46 WIB

KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 21:09 WIB

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:41 WIB

SUARA LIVE! Dugaan Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut hingga Penemuan Juliana Pendaki Rinjani asal Brasil

SUARA LIVE! Dugaan Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut hingga Penemuan Juliana Pendaki Rinjani asal Brasil

Video | Rabu, 25 Juni 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB