Saat Tuntutan Rp 16 M Lisa Mariana Dibalas Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil, Siapa Menang?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:07 WIB
Saat Tuntutan Rp 16 M Lisa Mariana Dibalas Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil, Siapa Menang?
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Arena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini menjadi saksi bisu pertarungan hukum sengit yang memperhadapkan dua klaim dengan nilai dan dasar yang sangat kontras. Di satu sudut, ada gugatan wanprestasi senilai Rp 16 miliar lebih yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

Di sudut lain, sebuah serangan balik berupa gugatan pencemaran nama baik senilai Rp 105 miliar dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ini bukan lagi sekadar sengketa sewa-menyewa rumah, melainkan telah menjelma menjadi pertaruhan harga diri.

Perseteruan ini diawali oleh langkah Lisa Mariana yang menuntut Ridwan Kamil atas hak identiras anak serta dugaan wanprestasi atau ingkar janji.

Dalam gugatannya, pihak Lisa Mariana mengaku dirugikan secara materil dan immaterial dalam kasus dugaan perselingkuhan ini. Ridwan Kamil kekeuh membantah tuduhan Lisa Mariana yang menyebutkan bila anak yang dilahirkannya adalah buah hati hubungan terlarang keduanya.

Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immaterial Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar. Kemudian, Lisa juga menggugat dalam hal immaterial sebab yang bersangkutan mengaku mengalami tekanan psikologis hingga stress selama memperjuangkan hak identitas anaknya.

Namun, Ridwan Kamil menolak untuk menjadi pihak yang hanya bertahan. Melalui tim kuasa hukumnya, ia melancarkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) dengan nilai lima kali lipat lebih besar.

Angka Rp 105 miliar ini bukan angka sembarangan, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa yang diserang bukan lagi soal bisnis, melainkan kehormatan. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Denny S. Girsang, merinci dasar dari tuntutan fantastis tersebut.

"Gugatan ini kami ajukan sebagai jawaban atas tuduhan yang merugikan klien kami. Kami menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp 5 miliar untuk biaya-biaya yang telah dikeluarkan, termasuk biaya penasihat hukum. Namun, yang paling utama adalah kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar," ujar Denny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Di sinilah letak perbedaan fundamental kedua gugatan. Jika gugatan Lisa berakar pada hukum perdata murni terkait perjanjian bisnis, gugatan balik Ridwan Kamil masuk ke ranah yang lebih abstrak: harga diri dan reputasi.

Pihak Ridwan Kamil merasa tuduhan yang diviralkan secara masif telah merusak citra yang dibangunnya selama puluhan tahun.
"Klien kami adalah tokoh publik yang reputasinya dibangun puluhan tahun sebagai arsitek, akademisi, dan pejabat publik. Tuduhan tak berdasar yang diviralkan secara masif ini telah menciptakan kerusakan citra yang tak ternilai. Angka Rp 100 miliar adalah representasi dari upaya pemulihan nama baik tersebut," tegas Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar! Punya Bukti Apa?

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar! Punya Bukti Apa?

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:50 WIB

Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin

Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 10:58 WIB

Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram

Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:49 WIB

Lisa Mariana Kini Tampil dengan Hijab, Publik Wanti-Wanti Cuma Gimik

Lisa Mariana Kini Tampil dengan Hijab, Publik Wanti-Wanti Cuma Gimik

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:15 WIB

Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil

Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil

News | Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:29 WIB

Ridwan Kamil Absen Lagi di Persidangan, Lisa Mariana Ungkap Harapan Terpendam: Peluk Atalia Praratya

Ridwan Kamil Absen Lagi di Persidangan, Lisa Mariana Ungkap Harapan Terpendam: Peluk Atalia Praratya

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:52 WIB

7 Inspirasi Desain Rumah Botol Ridwan Kamil yang Ramah Lingkungan: Interior Luas, Perawatan Mudah

7 Inspirasi Desain Rumah Botol Ridwan Kamil yang Ramah Lingkungan: Interior Luas, Perawatan Mudah

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB