Kemensos Tegaskan Bansos Tidak Boleh Jadi Alat Politik!

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:20 WIB
Kemensos Tegaskan Bansos Tidak Boleh Jadi Alat Politik!
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

"Ketika bertemu orangtua siswa dibeberapa daerah mereka bilang bahwa jangan sampai anak saya jadi seperti saya," cerita Agus.

Ilustrasi penerima Bansos PKH dan BLT Juni 2025. [Dok. ChatGPT]
Ilustrasi penerima Bansos PKH dan BLT Juni 2025. [Dok. ChatGPT]

Diketahui, berdasarkan data yang disusun pemerintah RI melalui BPS tercatat kalau angka masyarakat miskin di Indonesia sebanyak 24 juta jiwa atau 8,57 persen dari total penduduk Indonesia.

Angka itu berdasarkan perhitungan terbaru dari BPS yang disusun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipetakan pada 2025.

Indikator DTSEN itu memetakan jumlah masyarakat miskin dilihat dari pengeluaran per bulan per kapita sebesar Rp 600.000.

Selain itu, ada pula kategori masyarakat miskin ekstrem yang jumlahnya sekitar 3,57 juta jiwa atau sekitar 1,13 persen dari total penduduk Indonesia.

Masyarakat miskin ekstrem itu dilihat dari pengeluaran per kapita per bulannya hanya Rp 400.000.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalammemastikan program bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran penerima bansos berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasiomal (DTSEN), masyarakat diberi ruang untuk mengajukan usulan maupun sanggahan.

Namun, pengajuan kedua hal itu wajib disertai dengan dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.

Baca Juga: Cara Melaporkan BSU dan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI