Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:26 WIB
Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?
Ilustrasi ART perempuan jadi korban penyiksaan majikan di Bali. (ist/Timesindonesia),

Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan atau Convention Against Torture (CAT) sejak 1998.

Namun kenyataannya, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menjalankan kewajiban untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan minoritas gender serta seksual.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi masih terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, serta institusi sosial seperti panti rehabilitasi dan panti asuhan.

Ironisnya, kekerasan terhadap kelompok rentan kerap luput dari perhatian publik dan aparat penegak hukum.

"Realitas menunjukkan bahwa praktek penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan mertabat manusia masih terjadi di berbagai konteks di Indonesia," kata Maria dalam sambutannya yang dibacakan pada perayaan Hari Anti Penyiksaan Internasional 2025, Jumat (27/6/2025).

Dia menekankan bahwa negara juga berkewajiban memastikan para korban penyiksaan memperoleh keadilan dan pemulihan atas penderitaan yang mereka alami.

Maria menyoroti bahwa dimensi gender dalam praktik penyiksaan masih belum menjadi pertimbangan serius dalam sistem hukum nasional.

Perempuan, kata dia, kerap mengalami bentuk kekejaman yang berbeda, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga pembatasan atas tubuh dan cara berpakaiannya.

"Kita masih mendengar kasus-kasus penyiksaan dalam proses penegakan hukum, di lembaga pemasyarakatan, bahkan di institusi-institusi seperti Panti Sosial, Panti Rehabilitas, dan Panti Asuhan," ujarnya.

baca juga

Ironisnya, dalam banyak kasus, bentuk-bentuk penyiksaan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta minoritas gender dan seksual itu seringkali luput dari perhatian.

"Dimensi gender dalam penyiksaan kerap diabaikan, padahal perempuan acapkali mengalami bentuk kekejaman yang khas, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga kontrol paksa atas tubuh dan cara berpakaiannya," tuturnya.

Data Komnas Perempuan mencatat ada 445.502 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Jumlah pelaporan ini meningkat 10 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.kekerasan berbasis gender juga mengalami lonjakan lebih dari 14 persen ketimbang 2023.

Mayoritas kasus itu masih terjadi dalam hubungan personal, pelaku memiliki kedekatan dengan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?

KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:47 WIB

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:48 WIB

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:36 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 17:23 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×