Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:26 WIB
Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?
Ilustrasi ART perempuan jadi korban penyiksaan majikan di Bali. (ist/Timesindonesia),

Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan atau Convention Against Torture (CAT) sejak 1998.

Namun kenyataannya, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menjalankan kewajiban untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan minoritas gender serta seksual.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi masih terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, serta institusi sosial seperti panti rehabilitasi dan panti asuhan.

Ironisnya, kekerasan terhadap kelompok rentan kerap luput dari perhatian publik dan aparat penegak hukum.

"Realitas menunjukkan bahwa praktek penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan mertabat manusia masih terjadi di berbagai konteks di Indonesia," kata Maria dalam sambutannya yang dibacakan pada perayaan Hari Anti Penyiksaan Internasional 2025, Jumat (27/6/2025).

Dia menekankan bahwa negara juga berkewajiban memastikan para korban penyiksaan memperoleh keadilan dan pemulihan atas penderitaan yang mereka alami.

Maria menyoroti bahwa dimensi gender dalam praktik penyiksaan masih belum menjadi pertimbangan serius dalam sistem hukum nasional.

Perempuan, kata dia, kerap mengalami bentuk kekejaman yang berbeda, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga pembatasan atas tubuh dan cara berpakaiannya.

"Kita masih mendengar kasus-kasus penyiksaan dalam proses penegakan hukum, di lembaga pemasyarakatan, bahkan di institusi-institusi seperti Panti Sosial, Panti Rehabilitas, dan Panti Asuhan," ujarnya.

baca juga

Ironisnya, dalam banyak kasus, bentuk-bentuk penyiksaan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta minoritas gender dan seksual itu seringkali luput dari perhatian.

"Dimensi gender dalam penyiksaan kerap diabaikan, padahal perempuan acapkali mengalami bentuk kekejaman yang khas, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga kontrol paksa atas tubuh dan cara berpakaiannya," tuturnya.

Data Komnas Perempuan mencatat ada 445.502 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Jumlah pelaporan ini meningkat 10 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.kekerasan berbasis gender juga mengalami lonjakan lebih dari 14 persen ketimbang 2023.

Mayoritas kasus itu masih terjadi dalam hubungan personal, pelaku memiliki kedekatan dengan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?

KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:47 WIB

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:48 WIB

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:36 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 17:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×