Komisi II Rapat Bareng MenpanRB hingga Kepala Daerah, Bahas Kepastian ASN Boleh WFA

Senin, 30 Juni 2025 | 12:13 WIB
Komisi II Rapat Bareng MenpanRB hingga Kepala Daerah, Bahas Kepastian ASN Boleh WFA
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (tangkap layar)

Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini serta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala BKN hingga sejumlah Kepala Daerah.

Salah satu yang dibahas mengenai kebijakan Work From Anywhere atau WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan jika ada tiga hal penting yang akan dibahas dalam rapat.

"Hari ini kita membicarakan 3 hal penting Terkait dengan birokrasi kita termasuk hubungan tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia mengatakan, yang pertama adalah Komisi II ingin meminta laporan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK.

"Yang kedua kita akan membahas kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan Pemda yang ini harus kami sampaikan gubernur, bupati dan wali kota hampir setiap saat menhubungi komisi 2 DPR RI yang dibahas satu hal," kata dia.

"Prateknya Kepala BKN dibilang lambat dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah terutama kepala daerah yang baru dilantik, hasil Pilkada tahun 2024 yang lalu karena mereka tidak bisa melakukan promosi, rotasi termasuk demosi terhadap ASN di lingkup kerjanya masing-masing," katanya menambahkan.

Kemudian yang terakhir, kata dia, dalam rapat hari ini Komisi II DPR akan meminta kepastian bahwa adanya kebijakan WFA bagi ASN tak pengaruhi kinerja.

"Yang terakhir adalah kebijakan terkait dengan empat from anywhere dia merupakan kebijakan dari pemerintah dan kita ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.

"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.

Tingkatkan Produktivitas Perempuan

Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.

Ilustrasi ASN di Samarinda. [Ist]
Ilustrasi ASN di Samarinda. [Ist]

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.

"Ini adalah salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, nanti Kementerian PANRB yang mengeluarkan. Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya," kata Woro Srihastuti.

Woro mengemukakan seringkali perempuan, terutama para ibu, dihadapkan pada tanggung jawab tidak hanya pada pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab terhadap domestiknya.

"Nah ini yang kemudian dengan model-model kita bisa flexible working arrangement seperti ini, menurut saya menjadi salah satu peluang bagi perempuan untuk tetap bisa aktif bekerja tanpa harus mengurangi produktivitas atau harus meninggalkan keluarga," ujar dia.

Ia juga menyampaikan kebijakan WFA tersebut sebetulnya sudah berjalan efektif setelah mempelajari pengalaman dari pandemi COVID-19, yang memungkinkan para pekerja untuk tetap produktif meski bekerja dari rumah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI