Siapa Topan Ginting? Orang Dekat Bobby Nasution Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut

Bangun Santoso

Senin, 30 Juni 2025 | 19:57 WIB
Siapa Topan Ginting? Orang Dekat Bobby Nasution Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut
Topan Ginting saat dilantik menjadi Pj Sekda Medan. [dok Pemkot Medan]

Suara.com - Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku sudah mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar jangan melakukan korupsi.

"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby Nasution merujuk penangkapan dan penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).

Diketahui, Topan Ginting bernama lengkap Obaja Putra Ginting. Ia belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut. Ia disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution, lantas bagaimana sepak terjangnya:

Merangkum sejumlah laporan di media lokal di Sumut, Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Muda dengan karir cemerlang, itulah jalan Topan Ginting setelah 'dekat' dengan Bobby Nasution. Karirnya melejit setelah Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.

Awalnya, Topan duduk sebagai Camat Medan Tuntungan, lantas ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Tak sampai di situ, Topan Ginting juga pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekda Kota Medan.

Nah, ketika Bobby Nasution terplih sebagai Gubernur Sumut, ia tak lupa menarik Topan ke lingkup Pemprov Sumut. Tak tanggung-tanggung, Topan 'diberi' jabatan yakni sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KPK Tetapkan 5 Tersangka

baca juga
KPK menggelar konferensi pers kasus OTT proyek jalan di Sumut. [Tangkapan Layar Youtube]
KPK menggelar konferensi pers kasus OTT proyek jalan di Sumut. [Tangkapan Layar Youtube]

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara.

"Satu, TOP (Topan Ginting) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

"RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

Asep menerangkan bahwa pada Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP selaku Kadis PUPR Sumut memerintahkan tersangka RES untuk menunjuk KIR selaku Dirut PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek sebesar Rp157,8 miliar.

"Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan," katanya.

Selain itu, tersangka KIR bersama RES bersama-sama mengatur proses e-catalog agar PT DGN dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel.

"Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening," tambahnya.

Selanjutnya, tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga

Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga

News | Senin, 30 Juni 2025 | 19:23 WIB

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:52 WIB

Peringatan Bobby Nasution Tak Mempan? Tiga Kadis Diciduk KPK, Siapa Berikutnya?

Peringatan Bobby Nasution Tak Mempan? Tiga Kadis Diciduk KPK, Siapa Berikutnya?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:11 WIB

KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan

KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:01 WIB

KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?

KPK Didesak Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ada Jejak Orang Dekat di Kasus Korupsi?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:09 WIB

Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?

Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 14:58 WIB

Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram

Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×