Pilih Nyaman atau Hemat? Dilema Pengguna Ojol di Tengah Wacana Kenaikan Tarif

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:21 WIB
Pilih Nyaman atau Hemat? Dilema Pengguna Ojol di Tengah Wacana Kenaikan Tarif
Ojek online melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski ongkos hariannya 'hanya' sekitar Rp36 ribu dari rumah ke Stasiun LRT Ciracas dan kembali, tetap saja potensi kenaikan membuatnya berpikir ulang.

“Jadi kalau tarif ojol naik, saya tentu keberatan. Tapi saya mau lihat dulu apakah kenaikan tarif itu masih relevan dengan kondisi ekonomi saya. Kalau dirasa tidak relevan, saya mau tidak mau juga akan beralih menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Berpindah ke angkutan umum jelas bukan tanpa konsekuensi. Waktu tempuh bisa lebih lama, bahkan harus bangun lebih pagi demi mengejar jadwal.

Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi pengemudi ojol. Saat ini pemerintah mengusulkan kenaikan tarif Ojol mulai 8 persen hingga 15 persen yang membuat pengguna layanan transportasi tersebut dilema. [Suara.com/Alfian Winanto]

“Walau risikonya harus bangun lebih pagi, karena nunggu angkutan umum itu cukup lama,” kata Fadil.

Selama ini, kepraktisan dan efisiensi waktu menjadi alasan utama Fadil dan banyak pekerja urban lainnya memilih ojol.

Namun persolan datang ketika tarif melambung, kenyamanan pun bisa terpaksa dikorbankan.

Pemerintah Siapkan Kenaikan Tarif 8–15 Persen

Rencana kenaikan tarif ojek online ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8 persen, ada 15 persen," ucap Aan.

Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, yang membagi wilayah operasional ke dalam tiga zona:

  • Zona I (Sumatra, Jawa non-Jabodetabek, dan Bali): Rp1.850–Rp2.300/km
  • Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp2.600–Rp2.700/km
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua): Rp2.100–Rp2.600/km

Namun hingga kini, pemerintah belum merinci berapa persisnya tarif baru yang akan berlaku di masing-masing zona.

Namun yang pasti, menurut Aan, kenaikan ini telah disetujui oleh para aplikator.

"Pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil kembali aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," katanya.

Di tengah tekanan ekonomi dan biaya hidup yang makin tinggi, kabar kenaikan tarif ojol menambah keresahan bagi pengguna yang menggantungkan mobilitasnya pada layanan ini.

Bagi mereka seperti Lana dan Fadil, ojol bukan soal gaya hidup, tapi soal kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 18:13 WIB

Pernah Mangkir, Komisi V DPR Panggil Ulang Menhub Bahas Nasib Ojol

Pernah Mangkir, Komisi V DPR Panggil Ulang Menhub Bahas Nasib Ojol

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 20:37 WIB

Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol Ngotot Tolak Status Karyawan, Pengin Tetap Jadi Mitra

Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol Ngotot Tolak Status Karyawan, Pengin Tetap Jadi Mitra

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:34 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB