Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:53 WIB
Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!
Ilustrasi Guru di Indonesia. (pgrikotajogja.or.id)

Suara.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menanggapi isu tentang munculnya protes para guru, terutama honorer, mengenai iuran bulanan organisasi.

Unifah meminta setiap anggota PGRI untuk membaca kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Sebelum berkomentar lihat lah di AD/ART, gak ada yang memaksakan kok," kata Unifah kepada Suara.com, dihubungi Selasa (1/7/2025).

Unifah menambahkan, setiap anggota organisasi dibolehkan tidak setuju dengan iuran tersebut.

"Sama lah organisasi itu ada di dalam AD/ART kalau gak berkenan ya gak apa-apa," tuturnya.

Diketahui pada Kongres XXIII PGRI tahun 2024, terdapat perubahan signifikan mengenai iuran.

Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Kongres XXIII PGRI Nomor V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024 yang mengatur tentang kewajiban setiap anggota untuk membayar iuran anggota PGRI.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa iuran yang semula sebesar Rp 6.000 per bulan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 8.000 per bulan.

Kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi PGRI di berbagai tingkatan.

Baca Juga: Heboh Tudingan Guru Gembul: Ada Ulama Besar Korupsi, Uangnya Diberikan ke Istri Keempat

Dalam Pasal 141 ayat (5) AD/ART PGRI juga disebutkan kalau setiap anggota PGRI diwajibkan untuk membayar iuran dengan besaran yang telah ditetapkan tersebut.

Adapun rincian pembagian penggunaan iuran anggota tersebut di antaranya: 10 persen dari total iuran akan digunakan untuk Pengurus Besar PGRI, sebesar Rp 800.

Kemudian 20 persen akan dialokasikan untuk Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa, artinya sebesar Rp 1.600.

Sementara pengurus PGRI Kabupaten/Kota akan mendapatkan 30 persen dari total iuran, yang setara dengan Rp 2.400.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI