Putusan MK Berpotensi Picu Kekacauan? Daerah Bisa 'Macet' 2 Tahun Lebih

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:39 WIB
Putusan MK Berpotensi Picu Kekacauan? Daerah Bisa 'Macet' 2 Tahun Lebih
Ilustrasi rapat pleno KPU dalam Pemilu serentak 2024. Pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal disebut berpotensi membuat pemerintahan terbelah. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama. Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI