Suara.com - Pada musim haji tahun 2025 ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan mengejutkan. Mereka tidak mengeluarkan visa bagi jemaah calon haji lewat jalur furoda.
Kebijakan ini tentu berdampak terhadap ribuan jemaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan jalur furoda.
Sebanyak lebih dari 1.000 jemaah calon haji Indonesia jalur furoda batal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus, haji furoda adalah jalur nonkuota haji. Haji furoda menggunakan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi untuk ke tanah suci.
Kantor keluarga Kerajaan Arab Saudi memiliki jatah undangan haji dengan jumlah tertentu. Kuota haji inilah yang digunakan untuk haji furoda.
Maktab amir Arab Saudi lalu bekerja sama dengan agen travel dan syarikat dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Legalitas haji furoda sendiri diakui oleh Pemerintah RI. Aturan mengenai haji furoda ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Program haji furoda juga diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK yang bertanggung jawab melaporkan pemberangkatan calon jemaah haji kepada Kementerian Agama.
Baca Juga: Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
Karena legal secara aturan, maka banyak travel haji dan umrah yang menyediakan layanan haji furoda dengan harga selangit.
Biaya haji furoda biasanya menggunakan kurs dollar Amerika Serikat dengan harga paling murah sebesar USD 21.000 atau sekitar Rp340 juta.
Bahkan beberapa ustaz ternama di Indonesia yang memiliki perusahaan travel haji dan umrah juga membuka layanan haji furoda. Salah satunya seperti Ustaz Khalid Basalamah, yang baru-baru ini diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji 2024.
Walau begitu ada ustaz yang menganggap haji furoda haram. Dia adalah Ustaz Erwandi Tarmizi, yang beraliran salafi.
Dalam video yang ditayangkan di Youtube Kajian Sunnah, Ustaz Erwandi menjawab pertanyaan jemaah mengenai haji furoda.
"Furoda kemungkinan berangkat berapa persen? ini judi bentuk baru lagi. Furoda kemungkinan 50:50 atau 60 tidak berangkat, 40 mungkin (berangkat)," ujar dia.
Ustaz yang mengambil gelar doktoral di jurusan Ushul fiqh, Fakultas Syariah, Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud, ini mengambil contoh pada kasus gagalnya haji furoda berangkat ke tanah suci dua tahun lalu.
Saat itu kata dia hampir ratusan ribu jemaah calon haji Indonesia yang sudah di Jeddah dipulangkan ke tanah air dan ini memalukan.
"Tapi memang sudah tidak punya rasa malu. Subhanallah. Anda berjudi, kesempatan fifty fifty, murni haram. Ini anda beribadah dengan cara perjudian, kira-kira anda mau beribadah kepada siapa? Mau cari dosa, mau cari murka, mau cari keridoan?" ujarnya.
Menurut Ustaz Erwandi, keridoan Allah yang dicari saat ini adalah dengan duduk di rumah meminta kepada Allah yang halal.
"Mungkin nanti dipanggil sebagai tamu raja, tidak ada yang susah bagi Allah. Tanpa melakukan perbuatan dosa tadi. Daripada anda melakukan riba dan judi tadi lebih baik anda tidur di rumah anda dan berdoa kepada Allah. Mereka tidak berangkat karena ada uzur," paparnya.