Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)
baca 10 detik
  • Afif menilai penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dilakukan secara ugal-ugalan.
  • Mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
  • Ma’ruf Bajammal, menyebut langkah ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan juga jawaban langsung atas pernyataan Yusril. 

Suara.com - Delpedro Marhaen bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.

Afif menilai penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Delpedro dan kawan-kawan dilakukan secara ugal-ugalan. Karena itu, ia mengajukan gugatan praperadilan tersebut untuk mengujinya.

“Kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait keabsahan penangkapan dan penahanan, termasuk penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, juga soal penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi judisial,” tegasnya.

Jawaban Tantangan Yusril

Sementara anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, menyebut langkah ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan juga jawaban langsung atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“Ini juga komitmen nyata dan wujud gentleman yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra,” ungkap Ma’ruf.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]

Menurutnya, praperadilan ini membuktikan Delpedro Cs menempuh jalur hukum sebagaimana disarankan Yusril. Karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk Yusril, ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.

baca juga

“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.

Dituding Provokator

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus di Jakarta. Empat di antaranya adalah Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial).

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi hingga menimbulkan kericuhan.

Namun penetapan itu menuai kritik luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai mereka dikriminalisasi karena peran aktifnya dalam gerakan sosial. Dukungan pembebasan pun mengalir deras di media sosial.

Sementara Yusril sempat meminta Delpedro Cs bersikap gentleman menghadapi proses hukum. Ia juga mendorong para aktivis tersebut menempuh jalur hukum bila keberatan atas status tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur

Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:57 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Video | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

×