Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Menko Kumham Imipas Yusril Ihaza Mahendra saat menjenguk Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar/X)
baca 10 detik
  • Afif menilai penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dilakukan secara ugal-ugalan.
  • Mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
  • Ma’ruf Bajammal, menyebut langkah ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan juga jawaban langsung atas pernyataan Yusril. 

Suara.com - Delpedro Marhaen bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.

Afif menilai penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Delpedro dan kawan-kawan dilakukan secara ugal-ugalan. Karena itu, ia mengajukan gugatan praperadilan tersebut untuk mengujinya.

“Kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait keabsahan penangkapan dan penahanan, termasuk penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, juga soal penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi judisial,” tegasnya.

Jawaban Tantangan Yusril

Sementara anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, menyebut langkah ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan juga jawaban langsung atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“Ini juga komitmen nyata dan wujud gentleman yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra,” ungkap Ma’ruf.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]

Menurutnya, praperadilan ini membuktikan Delpedro Cs menempuh jalur hukum sebagaimana disarankan Yusril. Karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk Yusril, ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.

baca juga

“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.

Dituding Provokator

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus di Jakarta. Empat di antaranya adalah Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial).

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi hingga menimbulkan kericuhan.

Namun penetapan itu menuai kritik luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai mereka dikriminalisasi karena peran aktifnya dalam gerakan sosial. Dukungan pembebasan pun mengalir deras di media sosial.

Sementara Yusril sempat meminta Delpedro Cs bersikap gentleman menghadapi proses hukum. Ia juga mendorong para aktivis tersebut menempuh jalur hukum bila keberatan atas status tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur

Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:57 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Video | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:29 WIB

Terkini

BYD Beri Sinyal Datangkan Atto 2 di Indonesia Dalam Waktu Dekat

BYD Beri Sinyal Datangkan Atto 2 di Indonesia Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV

Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, BNPB Coba Cara Baru Pakai Dry Ice

Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, BNPB Coba Cara Baru Pakai Dry Ice

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:36 WIB

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Joheirry Mola Bakal Dampingi Audrey Bianca di Penobatan Miss Indonesia 2026

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

Uji Coba Penyaluran Bansos di Koperasi Desa, Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

6 Cara Menetralkan Kulit Wajah yang Perih Akibat Salah Pilih Serum, Cegah Iritasi Makin Parah

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Inisiatif Pilah Sampah Warga Srengseng Sawah Bakal Tampil di Dutch Design Week 2026

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Kupas Sisi Horor, Trauma, dan Kekejaman Manusia dalam Serial Carrie 2026

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:30 WIB

×