80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:08 WIB
80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan sambutan terkait terbentuknya 80 ribu lebih koperasi merah putih. [Dok. Humas Kemenkop]

Budi Arie juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembentukan koperasi desa.

Dari total desa di provinsi tersebut, sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas sebagai Badan Hukum Koperasi melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus).

“Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan,” kata Budi.

Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]
Ilustrasi koperasi merah putih. Tanggal 19 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan koperasi desa/kelurahan merah putih. [Ist]

Sebagai langkah konkret selanjutnya, pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa Merah Putih mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.

Dalam waktu dekat, tepatnya pada 19 Juli 2025, akan diluncurkan sebanyak 92 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah.

Peluncuran tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan semangat kolaborasi dan penguatan sistem dari hulu ke hilir, pemerintah berharap koperasi desa dapat benar-benar menjadi soko guru ekonomi rakyat yang bukan hanya bertahan, tetapi juga memimpin perubahan di tingkat akar rumput.

"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” ujar Budi Arie.

Baca Juga: Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI