Suara.com - Muhammad Rayyan Alkadrie, artis dan pesinetron figuran asal Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT (33).
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh pelaku, MR (27), untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7).
Ade Ary menambahkan, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20,9 juta setelah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku.
Terkait pasal yang dikenakan, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
“Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan pihaknya menyita enam video syur yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.
“Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Firdaus.
Baca Juga: Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
Selain video, polisi juga menyita dua unit telepon seluler serta satu kartu ATM atas nama pelaku sebagai barang bukti.
Firdaus mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pemerasan ini dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu.
Diketahui bahwa sebelumnya MR dan IMT menjalin hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim.
Namun, pelaku merasa tersakiti karena mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis... Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” ungkap Firdaus.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik meskipun berstatus sebagai aktor figuran.