KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:53 WIB
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]

Meski begitu, Budi berharap pemeriksaan terhadap Khofifah bisa segera dilakukan untuk membuat terang perkara ini.

“Tentu keterangan-keterangan dari saksi dimaksud sangat dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah hari ini.

“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025) lalu. Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.

Dia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM soal Perjalanan Istrinya ke Eropa!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI