Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara

Bangun Santoso

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:05 WIB
Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Instagram/@setwapres.ri)

Suara.com - Tekanan politik terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kian memanas. Setelah Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR, kini giliran kelompok advokat yang melayangkan somasi agar Gibran mundur dari jabatannya.

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyoroti bahwa ada tiga skenario yang memungkinkan Gibran lengser dari kursi wakil presiden.

Menurut Hensat, sapaan akrabnya, skenario pertama adalah Gibran mundur secara sukarela. Sementara yang kedua adalah melalui proses konstitusional yang panjang dan berliku.

"Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat," kata Hensa kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) lalu.

Cara ketiga, menurut Hensat, adalah yang paling kontroversial: melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengganti wakilnya. Ia menilai skenario ini bisa saja terjadi, berkaca pada putusan MK sebelumnya yang meloloskan Gibran ke panggung Pilpres 2024.

"Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden. Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang. Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu," terang dia.

Lebih lanjut, Hensat menduga surat pemakzulan dari para purnawirawan sengaja tidak dibacakan di DPR karena dijadikan alat tawar.

"Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran," imbuhnya.

Ia menambahkan, alotnya pembahasan soal siapa figur pengganti Gibran juga menjadi faktor penentu.

baca juga

"Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik? Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR," pungkasnya.

Ancaman Purnawirawan TNI

Sebelumnya, ketegangan politik meningkat tajam setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mengambil langkah paksa jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Gibran.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan kekecewaannya karena surat resmi yang dikirim tak kunjung ditanggapi.

“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya, Rabu (2/7/2025).

Slamet bahkan menyebut kehadiran Gibran sebagai "situasi genting bagi bangsa" dan menilai Indonesia berada dalam kondisi kritis.

“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” tegasnya.

Advokat Layangkan Somasi: Mundur dalam 7 Hari

Gelombang tekanan berlanjut dari kelompok profesi advokat. Advokat Perekat Nusantara dan TPDI secara resmi melayangkan somasi yang meminta Gibran segera mengundurkan diri.

Mereka menilai keberadaan Gibran sebagai wakil presiden telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024 dan meninggalkan noda hitam dalam sejarah ketatanegaraan, merujuk pada putusan kontroversial MK yang diketuai Anwar Usman.

Melihat kinerja Gibran yang dianggap tidak menonjol, para advokat memberikan ultimatum keras.

"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut.

"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?

Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:10 WIB

AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan

AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:34 WIB

Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP

Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:07 WIB

'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?

'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:28 WIB

Ancaman Para Jenderal 'Ambil Paksa' Senayan Jika Pemakzulan Gibran Diabaikan: Kita Duduki DPR!

Ancaman Para Jenderal 'Ambil Paksa' Senayan Jika Pemakzulan Gibran Diabaikan: Kita Duduki DPR!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:33 WIB

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

Lindungi Gibran dari Isu Pemakzulan? Jokowi Dicurigai Seret Prabowo ke Masalah Ini

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:16 WIB

Surat Forum Purnawirawan soal Pemakzulan Gibran Belum Ada di Mejanya, Puan: Kita Akan Proses Nanti

Surat Forum Purnawirawan soal Pemakzulan Gibran Belum Ada di Mejanya, Puan: Kita Akan Proses Nanti

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:38 WIB

Terkini

6 Zodiak yang Dianggap Paling Peka dan Perhatian, Selalu Mengerti Perasaan Pasangan

6 Zodiak yang Dianggap Paling Peka dan Perhatian, Selalu Mengerti Perasaan Pasangan

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:06 WIB

KPK Beri Sinyal Bakal Periksa Nusron Wahid Lagi Terkait Suap HGB

KPK Beri Sinyal Bakal Periksa Nusron Wahid Lagi Terkait Suap HGB

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:05 WIB

Nasib Generasi Sandwich: Bisakah Berbakti Tanpa Mengorbankan Masa Depan?

Nasib Generasi Sandwich: Bisakah Berbakti Tanpa Mengorbankan Masa Depan?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 11:00 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini Waktu yang Tepat untuk Reapply

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini Waktu yang Tepat untuk Reapply

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:57 WIB

Jalan Terjal Persib Bandung Taklukkan Raksasa Asia Demi Gelar Juara ACL Two

Jalan Terjal Persib Bandung Taklukkan Raksasa Asia Demi Gelar Juara ACL Two

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 10:55 WIB

Biaya Operasional MBG Dipangkas, BGN Minta Dapur Tak Asal Kurangi Relawan

Biaya Operasional MBG Dipangkas, BGN Minta Dapur Tak Asal Kurangi Relawan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:52 WIB

Bebaskan Pengedar Obat Keras Usai Terima Duit, Kasat Narkoba Karawang dan 7 Anggota Ditahan Propam!

Bebaskan Pengedar Obat Keras Usai Terima Duit, Kasat Narkoba Karawang dan 7 Anggota Ditahan Propam!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 10:52 WIB

HP OmniBook 5 Hadir dengan Bobot 1,16 Kg dan Baterai Tahan hingga 18,5 Jam

HP OmniBook 5 Hadir dengan Bobot 1,16 Kg dan Baterai Tahan hingga 18,5 Jam

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 10:49 WIB

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Microsoft hingga Amazon Ikut Terseret, Gelembung AI Mulai Pecah?

Microsoft hingga Amazon Ikut Terseret, Gelembung AI Mulai Pecah?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

×