Tambang Emas Latimojong: Rakyat Kehilangan Tanah, Leluhur Digusur, Korporasi Panen Emas

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 07 Juli 2025 | 11:50 WIB
Tambang Emas Latimojong: Rakyat Kehilangan Tanah, Leluhur Digusur, Korporasi Panen Emas
Kondisi lokasi tambang emas yang dikelola PT Masmindo Dwi Area, di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. [ANTARA/dokumentasi]

Suara.com - Di jantung pegunungan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi simbol keteguhan alam, sumber air, dan hutan hujan tropis yang vital bagi ekosistem Sulawesi sedang berlangsung sebuah drama senyap tapi penuh luka, mengguncang nalar dan keadilan ekologis dan sosial.

Tambang emas yang dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah mengubah wajah Latimojong.

Namun lebih dari itu, tambang ini tengah menyingkirkan warga, mengacak-acak tanah ulayat, dan bahkan menggali pusara para leluhur. Semuanya demi satu hal: emas.

‎Oligarki dan Kuasa Modal di Balik Tambang

‎PT Masmindo Dwi Area bukan perusahaan baru di Latimojong. Mereka telah mendapatkan Kontrak Karya sejak tahun 1998.

Dalam perjalanannya, perusahaan ini mengalami amandemen izin pada 2018 dan mulai serius memasuki fase eksploitasi sejak 2023.

Masmindo berafiliasi dengan jaringan kekuatan modal besar. Dalam berbagai dokumen, Masmindo sempat menjadi bagian dari grup Indika Energy yang merupakan milik dari Arsyad Rasid dan terhubung dengan perusahaan tambang asing seperti Nusantara Resources asal Australia.

‎Di sinilah letak persoalan utama: tambang ini tidak murni hadir untuk kesejahteraan warga lokal, melainkan untuk memenuhi ambisi segelintir elite ekonomi.

Di balik nama perusahaan ini tersembunyi para pemilik modal besar, para pemain lama tambang yang memiliki kedekatan dengan elite politik nasional dan lokal. Oligarki tambang telah menancapkan kukunya di tanah Latimojong.

‎Kontraktor dan Dugaan Penyimpangan di Lapangan

‎Dalam tahap eksploitasi, PT MDA menggandeng kontraktor lokal untuk membangun jalan poros, akses tambang, dan infrastruktur pendukung lainnya. Salah satu kontraktor yang dikenal publik adalah yang disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal bernama Robert (dimuat tabloidsar).

Dugaan muncul bahwa dalam proses pembangunan jalan dan penggalian, material tambang jenis lain seperti galian C (batu dan pasir) juga diangkut dan dijual, padahal aktivitas ini diduga belum berizin.

‎Praktik seperti ini menunjukkan bahwa bukan hanya emas yang diambil dari perut Latimojong. Semua yang bernilai—batu, tanah, air, bahkan ruh dan identitas masyarakat adat—diubah menjadi komoditas. Sementara itu, rakyat yang lahannya digusur hanya bisa menyaksikan dengan getir.

‎Perampasan Tanah Ulayat dan Konflik Agraria

‎Tanah-tanah masyarakat adat di sekitar Latimojong menjadi korban pertama ekspansi tambang. Dengan dalih pembebasan lahan, perusahaan menguasai ribuan hektar lahan masyarakat yang selama ini dikelola secara turun-temurun.

Banyak warga yang hanya memiliki bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) sejak 1990-an, tetapi tidak diakui secara layak dalam proses ganti rugi. Bahkan, ada warga yang telah diganti rugi lahannya, namun uangnya justru dibayarkan kepada pihak ketiga yang diragukan keabsahannya.

‎Lebih parah lagi, dalam proses pengambilalihan lahan, perusahaan disebut-sebut melibatkan aparat bersenjata seperti Brimob dan bahkan oknum TNI, yang turun langsung dalam proses pengosongan lahan.

Warga tidak diberi ruang untuk berunding, dan mereka yang menolak kerap diintimidasi.

‎Aliansi masyarakat adat dan tokoh hukum agraria menyebut ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak atas tanah dan indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan.

‎Leluhur yang Digusur Diam-diam

‎Namun, tragedi paling menyayat hati justru terjadi baru-baru ini. Secara diam-diam, PT Masmindo Dwi Area menggali dan memindahkan kuburan adat masyarakat Latimojong. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah di Desa Rantebala, di mana kuburan leluhur dari masyarakat adat Kande Api dipindahkan tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun tokoh adat (Parengnge).

‎Dalam adat masyarakat Latimojong, makam leluhur bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir. Ia adalah bagian dari identitas, sejarah, dan spiritualitas. Pemindahan kuburan tanpa izin adat adalah bentuk penghinaan terhadap seluruh komunitas.

Bagi masyarakat adat, tindakan itu bukan hanya pelanggaran hak, tetapi luka spiritual yang dalam semacam pemutusan paksa hubungan manusia dengan asal-usulnya.

‎Warga mendesak agar pihak perusahaan meminta maaf secara terbuka dan mengembalikan proses pemindahan sesuai tata cara adat. Namun hingga kini, belum ada sikap tegas dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

Tandiesak Parinding dan Prabowo Subianto. [Dok]
Tandiesak Parinding dan Prabowo Subianto. [Dok]

‎Rakyat Dapat Lumpur, Korporasi Panen Emas

‎Tambang emas memang memberikan pemasukan besar bagi perusahaan. PT Masmindo diprediksi mampu menghasilkan emas bernilai ratusan miliar rupiah per tahun.

Namun rakyat di sekitar tambang tidak mendapatkan kesejahteraan yang sepadan.

‎Sebagian hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar dengan upah rendah, sebagian lain hanya menerima CSR yang tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka.

Sementara tanah telah hilang, air tercemar, hutan gundul, dan ikatan budaya mereka terkoyak.

‎Rakyat hanya mendapatkan lumpurnya: banjir, longsor, polusi debu tambang, dan kehilangan ruang hidup.‎

‎Negara Harus Hadir dan Berpihak

‎Kisah di Latimojong adalah potret kecil dari persoalan besar di negeri ini: negara kerap berpihak kepada modal, bukan rakyat.

Padahal, konstitusi jelas menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945).

‎Sudah saatnya negara tidak lagi menjadi fasilitator eksploitasi, melainkan menjadi pelindung rakyat.

‎Tambang emas di Latimojong mestinya menjadi berkah. Namun dalam kenyataan, ia justru menjadi simbol ketimpangan: kekayaan mengalir ke atas, penderitaan merembes ke bawah.

Negara harus memilih: terus menjadi pelayan korporasi, atau kembali kepada tugas sucinya—melindungi rakyat.

‎Karena jika negara diam, sejarah tidak akan. Dan nama Latimojong akan dikenang bukan sebagai tanah emas, tetapi sebagai tanah air mata.

*Penulis: Tandiesak Parinding

**Demisioner Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAMBASTEM 2017-2019)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikel Terbaik Asal Kabupaten Luwu Siap Gempur Pasar Global

Nikel Terbaik Asal Kabupaten Luwu Siap Gempur Pasar Global

News | Senin, 02 Juni 2025 | 16:42 WIB

Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 21:45 WIB

Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM

Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB