Mendagri Tito Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Tugasnya Cuma Ini

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:19 WIB
Mendagri Tito Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Tugasnya Cuma Ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wacana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua untuk menangani masalah di sana mendapat koreksi tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Berbeda dengan informasi yang beredar sebelumnya, Tito menegaskan bahwa Gibran tidak akan bekerja sehari-hari di Bumi Cenderawasih.

Menurut Tito, peran Gibran dalam penanganan Papua hanya sebatas koordinasi di tingkat kebijakan tinggi, sesuai dengan amanat undang-undang.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Saat kembali dipertegas apakah Gibran akan benar-benar berkantor harian di Papua, Tito menjawab dengan tegas.

"Setahu saya tidak. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak presiden," ujar dia.

Lantas, siapa yang akan menjalankan tugas teknis di lapangan? Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membentuk sebuah "Badan Eksekutif" baru yang akan berkantor di Jayapura. Badan inilah yang akan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan Papua sehari-hari.

"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu," sambungnya.

Badan ini nantinya akan diisi oleh seorang kepala yang ditunjuk presiden serta perwakilan enam tokoh non-birokrat dan non-partai politik dari setiap provinsi di Papua. Tugas utamanya adalah mengintegrasikan seluruh program dari kementerian pusat agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Kementerian Pendidikan kan punya program di Papua. Kementerian Kesehatan punya program di Papua... Nah ini kan nggak boleh jalan sendiri-sendiri," kata Tito.

Klarifikasi dari Tito ini berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril mengisyaratkan bahwa Gibran akan lebih banyak beraktivitas langsung dari Papua.

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," kata Yusril pada Rabu (2/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Tugas Khusus Gibran di Papua: Tak Cuma Infrastruktur, Prabowo Minta Selesaikan Masalah Ini?

Bocoran Tugas Khusus Gibran di Papua: Tak Cuma Infrastruktur, Prabowo Minta Selesaikan Masalah Ini?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:10 WIB

Demi Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun Buat 2026

Demi Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun Buat 2026

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:41 WIB

Puji Gibran Panen Jabatan? Ade Armando Tuai Cibiran Usai Jadi Komisaris PLN

Puji Gibran Panen Jabatan? Ade Armando Tuai Cibiran Usai Jadi Komisaris PLN

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:17 WIB

Pedas! Deddy Sitorus Soal Gibran Ditugaskan ke Papua: Mending di Sana, di Jakarta Banyak yang Pintar

Pedas! Deddy Sitorus Soal Gibran Ditugaskan ke Papua: Mending di Sana, di Jakarta Banyak yang Pintar

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:35 WIB

Gibran Ditugaskan Ngantor di Papua, Politisi PDIP Sindir Menohok: Daripada Bagi-bagi Skincare

Gibran Ditugaskan Ngantor di Papua, Politisi PDIP Sindir Menohok: Daripada Bagi-bagi Skincare

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:57 WIB

Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Deddy Sitorus PDIP: Bagus Sekali, Semoga Lama di Sana

Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Deddy Sitorus PDIP: Bagus Sekali, Semoga Lama di Sana

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Sindir Gibran dan Kaesang soal Jabatan: Anak Jokowi Nggak Bisa Nunggu

Pandji Pragiwaksono Sindir Gibran dan Kaesang soal Jabatan: Anak Jokowi Nggak Bisa Nunggu

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB