Suara.com - Wacana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua untuk menangani masalah di sana mendapat koreksi tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Berbeda dengan informasi yang beredar sebelumnya, Tito menegaskan bahwa Gibran tidak akan bekerja sehari-hari di Bumi Cenderawasih.
Menurut Tito, peran Gibran dalam penanganan Papua hanya sebatas koordinasi di tingkat kebijakan tinggi, sesuai dengan amanat undang-undang.
"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Saat kembali dipertegas apakah Gibran akan benar-benar berkantor harian di Papua, Tito menjawab dengan tegas.
"Setahu saya tidak. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak presiden," ujar dia.
Lantas, siapa yang akan menjalankan tugas teknis di lapangan? Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan membentuk sebuah "Badan Eksekutif" baru yang akan berkantor di Jayapura. Badan inilah yang akan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan Papua sehari-hari.
"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu," sambungnya.
Badan ini nantinya akan diisi oleh seorang kepala yang ditunjuk presiden serta perwakilan enam tokoh non-birokrat dan non-partai politik dari setiap provinsi di Papua. Tugas utamanya adalah mengintegrasikan seluruh program dari kementerian pusat agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Kementerian Pendidikan kan punya program di Papua. Kementerian Kesehatan punya program di Papua... Nah ini kan nggak boleh jalan sendiri-sendiri," kata Tito.
Baca Juga: Bocoran Tugas Khusus Gibran di Papua: Tak Cuma Infrastruktur, Prabowo Minta Selesaikan Masalah Ini?
Klarifikasi dari Tito ini berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril mengisyaratkan bahwa Gibran akan lebih banyak beraktivitas langsung dari Papua.
"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," kata Yusril pada Rabu (2/7/2025).