Periksa Dirut PINTU Soal Akuisisi Kapal ASDP, KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:38 WIB
Periksa Dirut PINTU Soal Akuisisi Kapal ASDP, KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara
Ilustrasi penyidik KPK melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami investasi kripto pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) Adjie di PT Pintu Kemana Saja (PINTU)

Hal itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Addjiputro sebagai saksi pada Rabu (25/6/2025).

Adjie kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

“Ya, itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di PT Pintu Kemana Saja. Itu didalami pihak-pihak terkaitnya juga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Dia mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menyita aset kripto Adjie jika diyakini berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.

“Nanti kita lihat, kalau memang aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK tentu akan melakukan penyitaan sebagai bagian aset recovery," ujar Budi.

PT Pintu Kemana Saja merupakan perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli dan investasi aset kripto.

Perusahaan tersebut diketahui juga menjadi entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

KPK Sita Mobil Mewah Hingga Senjata Api

Baca Juga: Harga Pi Coin Anjlok ke Level Terendah Sejak Terdaftar di Bursa, Holder Jual Massal!

KPK menyita mobil mewah hingga senjata api usai menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP yang penyidikannya masih berjalan.

“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

“Selain kendaraan, Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32,” tambah dia.

Lebih lanjut, Budi juga menyatakan penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

KPK Tetapkan 4 Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI