Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, melontarkan keraguan tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi, khususnya yang diduga melibatkan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.
Pernyataan kontroversial ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV yang dipublikasikan di YouTube. Podcast tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai independensi lembaga antirasuah.
Dalam diskusinya, Mahfud MD senggol KPK secara terang-terangan menyoroti perubahan drastis dalam persepsi publik terhadap lembaga anti korupsi tersebut.
"KPK kini tidak lagi mendapat sorotan positif seperti dulu," ujarnya, mengindikasikan adanya erosi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dulunya sangat diagungkan dalam pemberantasan korupsi.
Puncak dari kritik Mahfud MD adalah keraguannya terhadap keseriusan KPK dalam menyeret nama Bobby Nasution dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
"Saya ragu bahwa KPK akan melibatkan Bobby Nasution dalam kasus OTT di Sumatera Utara, meskipun secara hukum seharusnya Bobi dipanggil untuk dimintai keterangan," tegas Mahfud MD.
Pernyataan ini bukan sekadar keraguan biasa, melainkan sebuah indikasi kuat adanya dugaan perlakuan istimewa atau hambatan politik yang mungkin menghalangi KPK untuk bertindak sesuai prosedur hukum jika kasus tersebut menyentuh lingkaran kekuasaan.

Lebih lanjut, Mahfud MD melihat adanya "momentum bagi KPK untuk memulihkan citranya, mengingat cengkeraman politik Presiden Jokowi yang dinilai mulai melemah."
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa dengan melemahnya kontrol politik dari pusat kekuasaan, KPK seharusnya memiliki ruang gerak yang lebih besar untuk bekerja secara independen dan berani, tanpa intervensi. Ini adalah sebuah tantangan sekaligus peluang bagi KPK untuk membuktikan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Baca Juga: OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan
Meskipun demikian, Mahfud MD juga memberikan apresiasi terhadap beberapa langkah yang diambil KPK belakangan ini. Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mulai berani menangani kasus-kasus besar, seperti penangkapan kembali Sekretaris Mahkamah Agung terkait dugaan pencucian uang.
Apresiasi ini menunjukkan bahwa di tengah keraguan, masih ada harapan bahwa KPK dapat kembali ke jalur yang benar dan fokus pada penegakan hukum yang adil.
Pernyataan Mahfud MD ini secara tidak langsung menekan KPK untuk menunjukkan independensinya dalam menangani setiap kasus korupsi, termasuk yang melibatkan figur-figur penting atau memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Publik kini menantikan bagaimana KPK akan merespons keraguan ini dan apakah akan ada langkah konkret untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia.