Ia juga meragukan keaslian tanda tangan Dekan. Selain itu, pada lembar lain di skripsi yang diketik manual, nama pembimbing tertulis Dr. Ir. Ahmad Sumitro (belum bergelar profesor), yang dianggapnya sebagai versi asli.
"Ada inkonsistensi penulisan gelar dalam satu buku skripsi, ini aneh," tambahnya.
Kejanggalan lain adalah tidak adanya lembar pengujian dalam skripsi, padahal itu merupakan syarat kelulusan.
Misteri KKN dan Kejanggalan Kesaksian

Roy Suryo juga menyoroti kejanggalan seputar Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi. Informasi awal dari Ju Hamdani menyebut KKN Jokowi pada tahun 1983.
Namun, setelah mendapat serangan kritik karena mahasiswa angkatan '80 tidak mungkin KKN pada tahun '83, Jokowi meralat menjadi awal tahun 1985.
"Kesaksian warga desa KKN juga berubah-ubah. Seperti cerita Pak Karno tentang lampu petromaks dan pengantar Vespa yang awalnya menyebut Jokowi berkacamata, lalu berubah menjadi tidak ingat," ujar Roy Suryo.
Ia juga menyebut cerita membeli gitar elektrik di Solo padahal desa belum ada listrik sebagai hal yang janggal.
Roy Suryo menegaskan bahwa ia bersama timnya, termasuk Dr. Rismon dan Dr. Tifa, tidak akan berdiam diri. Bukti-bukti ini rencananya akan dibawa pada saat gelar perkara hari Rabu mendatang, sebagai bentuk tantangan terhadap kejujuran Bareskrim.
Baca Juga: BW Bongkar Semua: Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka? Spekulasi Capres 2029 Panas!