Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hinga saat ini, sudah 6 saksi yang telah diperiksa, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana.
Sementara satu saksi, dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, belum memenuhi panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa absennya dokter Tifa membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir, yaitu dokter TT. Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).
Dokter Tifa dijadwalkan akan dipanggil kembali oleh penyidik pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 10,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Roy Suryo dan 5 orang lainnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo menyebut dirinya mendapatkan 85 pertanyaan selama pemeriksaan.
Namun, ia mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadi.
Baca Juga: Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagai terlapor, dirinya berhak tidak menjawab pertanyaan yang dianggap tidak relevan dengan kasus.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” katanya.
“Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing, tempus dan locus-nya," imbuh Roy Suryo.
Ia juga mempertanyakan legalitas laporan yang menjerat dirinya. Menurutnya, pelapor tidak memiliki hubungan langsung secara hukum dengan Presiden Jokowi.
“Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap Roy.