Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 November 2025 | 15:20 WIB
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]
  • Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan demi menerangkan kasus ini.
  • Fokus penyelidikan kini mendalami sidik jari misterius serta dugaan pengambilalihan akun media sosial korban.
  • Keluarga diplomat mendesak Polda segera gelar perkara untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan resmi.

Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih jauh dari kata usai. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus ini terus berjalan.

Bahkan kini kasus tersebut memasuki babak baru dengan fokus mendalami dua temuan, jejak sidik jari misterius di kamar almarhum dan akun media sosialnya yang diduga telah diambil alih oleh pihak lain.

Pihak kepolisian menepis anggapan bahwa kasus ini mandek. Sebaliknya, setiap informasi baru yang muncul terus dikejar untuk membuat perkara ini menjadi terang-benderang.

"Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).

Salah satu fokus utama penyidik saat ini adalah kejanggalan pada aktivitas media sosial milik Arya Daru.

Adanya dugaan akun tersebut dikendalikan oleh orang lain pasca kematiannya membuat polisi harus turun tangan dan berkoordinasi dengan pihak penyedia platform.

"Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak Meta. Jadi, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang," tutur Budi.

Selain jejak digital, temuan sidik jari pada bantal dan seprei milik almarhum yang diungkap oleh kuasa hukum keluarga juga menjadi perhatian serius.

Meski mengakui adanya tantangan teknis dalam mengangkat sidik jari dari permukaan kain, polisi memastikan upaya maksimal telah dilakukan.

"Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari, itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah, tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal," ujar Budi.

Langkah proaktif kepolisian ini menyusul desakan kuat dari pihak keluarga yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo.

Pihak keluarga meminta agar Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara resmi untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Karena yang kami ketahui, dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara," kata Nicholay saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11).

Keluarga berharap dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan, aparat dapat menggunakan upaya paksa untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian janggal diplomat muda tersebut.

"Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," pungkas Nicholay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga

Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga

News | Jum'at, 28 November 2025 | 14:41 WIB

Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi

Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi

Video | Jum'at, 28 November 2025 | 11:00 WIB

Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas

Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:43 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat

Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat

Video | Jum'at, 28 November 2025 | 09:00 WIB

Keluarga Arya Daru Siap Buka Privasi Demi Kebenaran, Termasuk Soal Check In dengan Wanita V

Keluarga Arya Daru Siap Buka Privasi Demi Kebenaran, Termasuk Soal Check In dengan Wanita V

News | Kamis, 27 November 2025 | 17:36 WIB

Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik

Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:24 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis

Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis

News | Kamis, 27 November 2025 | 07:57 WIB

Terkini

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB