Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:09 WIB
Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong duduk dalam sidang dugaan korupsi impor gula, di mana ia menjadi tersangka pada Rabu (9/7/2025). Dalam pledoinya Tom mengatakan ia dijerat hukum karena menjadi oposisi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan bahwa dirinya menjadi terdakwa karena mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Tom Lembong dalam pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Di Persimpangan” yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah, Rabu (9/7/2025).

Awalnya, dia menjelaskan bahwa sepanjang 2023, dia mengaku berupaya semaksimal mungkin agar Anies bisa menjadi Calon Presiden pada Pilpres 2024.

Pada saat yang sama, tepatnya 3 Oktober 2023, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait importasi gula yang dia lakukan pada 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Meski begitu, Tom Lembong mengaku tetap bergabung dengan Tim Kampanye Nasional Anies Baswedan yang saat itu berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Menurut Tom Lembong, dirinya bergabung tim kampanye untuk memenangkan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 sejak 14 November 2023. Dia menyebut pasangan tersebut berseberangan dengan penguasa.

“Timing atau waktu dari Penerbitan sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Sinyal itu jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR,” tambah dia.

Sidang Dihadiri Anies

Sidang yang digelar sejak Rabu sore itu turut dihadiri Anies Baswedan. Sebelum sidang dimulai, Anies menghampiri Tom Lembong, mendekatinya dan berbisik. Sementara Tom sendiri terlihat mengangkat jempol tangan kirinya.

Anies, yang ditemui wartawan sebelum masuk ke ruang sidang, mengatakan ia mendoakan rekannya tersebut yang hari ini akan menyampaikan pledoi di hadapan hakim.

“Siang hari ini saya datang ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk menghadiri persidangan yang agendanya pembacaan pleidoi Bapak Tom Lembong,” kata Anies.

“Jadi, kami datang mendengarkan dan kita mendoakan, kita yakin insha Allah majelis hakim nanti akan memutus dengan adil, dengan objektif, dan memberikan kepastian hukum,” tambah dia.

Tom Lembong merupakan Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies ketika yang menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Anies, yang mengenakan kemeja biru dongker, hadir bersama beberapa tokoh lain seperti eks Wakapolri Oegroseno, pakar hukum Refly Harun, mantan Komisaris Ancol Geisz Chalifah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, politikus PPP Habil Marati, serta pakar hukum Gandjar Laksamana.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:36 WIB

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:35 WIB

Bagian Trisula Program, Pemerintah Bakal Cek Gratis Gigi hingga Tekanan Darah Siswa di Sekolah

Bagian Trisula Program, Pemerintah Bakal Cek Gratis Gigi hingga Tekanan Darah Siswa di Sekolah

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:32 WIB

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB