Gibran Bakal Berkantor di Papua? Jawaban Santai Wapres Bikin Kaget: Bisa Juga di Klaten

Bangun Santoso

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:49 WIB
Gibran Bakal Berkantor di Papua? Jawaban Santai Wapres Bikin Kaget: Bisa Juga di Klaten
Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Desa Mleset, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Fathur Rochman

Suara.com - Kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin percepatan pembangunan Papua sempat memanaskan panggung politik. Bahkan, muncul isu Gibran akan berkantor di Papua. Namun, terungkap bahwa mandat besar ini bukanlah penugasan khusus, melainkan amanat langsung dari Undang-Undang.

Kabar ini awalnya dihembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut ada diskusi intensif untuk memberikan tugas ini kepada Gibran.

"Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

Yusril bahkan sempat mengisyaratkan kemungkinan Gibran akan lebih banyak bekerja dari Papua untuk menangani masalah ini.

"Kalau Pak Kiai Ma'ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya.

Namun, Yusril kemudian meluruskan bahwa dasar penugasan ini bukanlah keppres khusus dari Prabowo, melainkan amanat dari Pasal 68A UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Undang-undang ini mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden.

"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, yang akan berkantor di Papua adalah kesekretariatan badan tersebut, bukan Gibran memindahkan kantor wapresnya.

"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," jelas Yusril.

baca juga

Menanggapi mandat besar ini, Gibran Rakabuming menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan siap melanjutkan kerja keras Wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin, dan siap ditugaskan kapan pun.

"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

Saat disinggung mengenai teknis lokasi kerja, Gibran memberikan jawaban santai yang menunjukkan fleksibilitasnya.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," ucap Gibran.

Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah sering turun ke daerah dan berdialog langsung dengan warga.

"Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Wapres Gibran Puji Titiek Soeharto: Paling Sakti di DPR!

Momen Wapres Gibran Puji Titiek Soeharto: Paling Sakti di DPR!

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:37 WIB

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:14 WIB

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:54 WIB

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:33 WIB

Silfester Matutina Diancam Purnawirawan TNI Usai Serang Eks Danjen Kopassus Soenarko

Silfester Matutina Diancam Purnawirawan TNI Usai Serang Eks Danjen Kopassus Soenarko

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:30 WIB

Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Mati Kutu Akibat Jokowi-Prabowo?

Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Mati Kutu Akibat Jokowi-Prabowo?

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×