Gibran Bakal Berkantor di Papua? Jawaban Santai Wapres Bikin Kaget: Bisa Juga di Klaten

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:49 WIB
Gibran Bakal Berkantor di Papua? Jawaban Santai Wapres Bikin Kaget: Bisa Juga di Klaten
Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Desa Mleset, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Fathur Rochman

Suara.com - Kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin percepatan pembangunan Papua sempat memanaskan panggung politik. Bahkan, muncul isu Gibran akan berkantor di Papua. Namun, terungkap bahwa mandat besar ini bukanlah penugasan khusus, melainkan amanat langsung dari Undang-Undang.

Kabar ini awalnya dihembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut ada diskusi intensif untuk memberikan tugas ini kepada Gibran.

"Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

Yusril bahkan sempat mengisyaratkan kemungkinan Gibran akan lebih banyak bekerja dari Papua untuk menangani masalah ini.

"Kalau Pak Kiai Ma'ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya.

Namun, Yusril kemudian meluruskan bahwa dasar penugasan ini bukanlah keppres khusus dari Prabowo, melainkan amanat dari Pasal 68A UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Undang-undang ini mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden.

"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, yang akan berkantor di Papua adalah kesekretariatan badan tersebut, bukan Gibran memindahkan kantor wapresnya.

"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," jelas Yusril.

Menanggapi mandat besar ini, Gibran Rakabuming menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan siap melanjutkan kerja keras Wapres sebelumnya, Ma'ruf Amin, dan siap ditugaskan kapan pun.

"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

Saat disinggung mengenai teknis lokasi kerja, Gibran memberikan jawaban santai yang menunjukkan fleksibilitasnya.

"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," ucap Gibran.

Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah sering turun ke daerah dan berdialog langsung dengan warga.

"Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Wapres Gibran Puji Titiek Soeharto: Paling Sakti di DPR!

Momen Wapres Gibran Puji Titiek Soeharto: Paling Sakti di DPR!

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:37 WIB

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:14 WIB

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:54 WIB

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:33 WIB

Silfester Matutina Diancam Purnawirawan TNI Usai Serang Eks Danjen Kopassus Soenarko

Silfester Matutina Diancam Purnawirawan TNI Usai Serang Eks Danjen Kopassus Soenarko

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:30 WIB

Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Mati Kutu Akibat Jokowi-Prabowo?

Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Mati Kutu Akibat Jokowi-Prabowo?

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:00 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB