Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:58 WIB
Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta
Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta. (Foto: Dok Tim Kenneth)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengaku sering menerima keluhan dari warga soal buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota. 
Mulai dari antrean panjang, pelayanan lambat, hingga rujukan yang berbelit-belit.

Hal ini disebutnya membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, meski mereka telah menjadi peserta aktif BPJS.

Menurut Kenneth, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap pasien BPJS dan wajib memberikan pelayanan secara optimal.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," ujar Kenneth kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Merujuk pada Pasal 174 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdapat larangan rumah sakit menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk administrasi. Penolakan tersebut bahkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 190 dalam UU yang sama.

"RSUD itu dibangun dan dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani Pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," ungkap Kenneth.

Dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI diketahui mengusulkan peningkatan anggaran sebesar Rp3,37 triliun untuk peningkatan fasilitas RSUD. Sementara itu, pendapatan dari pelayanan RSUD diproyeksikan mencapai Rp3,34 triliun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri]
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri]

Namun menurut Kenneth, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD seharusnya lebih difokuskan untuk peningkatan operasional dan layanan langsung kepada masyarakat, bukan semata-mata untuk infrastruktur fisik.

"Pada prinsipnya dana BLUD ini harus lebih difokuskan ke bentuk pelayanan kesehatan khususnya pelayanan BPJS, operasional RS, gaji dokter dan perawat. Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung," kritiknya.

baca juga

Kenneth juga mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar meningkatkan pengawasan terhadap standar layanan di seluruh RSUD. Ia meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

"Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa RSUD tidak boleh membeda-bedakan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS. Menurutnya, dana publik yang digunakan untuk RSUD seharusnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil," ujar Kenneth.

Meski menyadari transformasi RSUD menjadi setara rumah sakit internasional bukan perkara mudah, Kenneth menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, terutama bagi peserta BPJS.

"Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa. Saya berharap ke depannya jangan ada lagi drama drama seperti ini seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya," ucap Kenneth.

Lebih lanjut, Kenneth menilai bahwa meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan telah berjalan lebih dari satu dekade, kualitas layanan di tingkat daerah masih menyisakan banyak PR.

"Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di Ibu Kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh Warga Jakarta tanpa terkecuali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:24 WIB

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:54 WIB

Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!

Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

×