Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:38 WIB
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Istana akan menindak tegas penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk judi online atau judol.[Suara.com/Novian]

Suara.com - Nasib ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol) memicu reaksi keras pemerintah, yang kini bersiap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara untuk berjudi.

Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan mengejutkan dari PPATK, yang mengidentifikasi adanya transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan bansos sangat mungkin dilakukan karena data penerima kini sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

"Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

"Nah, jika terdeteksi (dana bansos) dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret."

Prasetyo menambahkan, penertiban penyaluran bansos ini sejalan dengan arahan umum Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan semua program pemerintah tepat sasaran.

Menurutnya, pembenahan data telah mengungkap ada masyarakat yang tidak layak namun menerima bansos, dan sebaliknya.

"Penyalahgunaan untuk judol ini hanya salah satu (masalah) yang harus dirapikan," tegasnya.

Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

"Sejak awal, pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ingin berperang habis dengan masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi."

Kemensos Siap Eksekusi

Sementara di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras.

Pihaknya tidak akan ragu menyetop penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti terlibat aktivitas judol.

"Kalau memang terbukti mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka akan kami coret dan kami alihkan kepada yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).

Kementerian Sosial akan segera berkoordinasi dan mendalami temuan tersebut bersama PPATK.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos. (Suara.com/Lilis)

Gus Ipul menyebut data tersebut baru berasal dari satu bank Himbara untuk tahun 2024, sehingga ada kemungkinan skalanya lebih besar.

"Ini cukup mengejutkan dan akan menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran (bansos) triwulan ketiga nanti," katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan ada 571 ribu NIK penerima bansos terindikasi digunakan untuk judol. Mirisnya, hal itu baru terungkap dari satu Bank Himbara saja.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ivan juga mengemukakan bahwa perputaran uang tersebut transaksinya mencapai Rp 1 Triliun atau lebih dari 900 Miliar.

"Ya total hampir 1 triliun ya, lebih dari 900 M," katanya.

"(Dari) ada satu bank BUMN," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI