Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

Dythia Novianty | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:43 WIB
Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa di Tangerang Selatan, Sabtu (12/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

"Ya paling gak kita serahkan ini (hasil analisis mahkamah partai) apa yang akan beliau (Plt ketum) arahkan. Jadi terserah beliau," katanya.

Logo PPP. (ist)
Logo PPP. (ist)

Ia pun berharap, Muktamar PPP nanti bisa dilakukan pergantian kepemimpinan berdasarkan hak suara yang dimiliki masing-masing pengurus DPC dan DPW tanpa terpengaruh pihak mana pun.

"Harapan kami akan terjadi pergantian dari pengurus yang ada sekarang untuk lebih memperkuat partai ini di masa yang akan datang. Usahakan untuk bisa masuk senayan lagi," kata Priono.

Berikut hasil Pendapat Hukum Mahkamah PPP:

Pendapat Hukum Mahkamah Partai secara keseluruhan membatalkan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) PPP Kepri, Bali, Riau dan Kalsel karena tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) pasal 63 tentang Musyawarah Wilayah Luar Biasa. 

Mahkamah Partai memerintahkan kepada PH DPP PPP agar dalam setiap mengambil kebijakan senantiasa tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan ketentua n Pasal 19 ayat (1) Anggaran Dasar PPP huruf a berbunyi: Tugas Pengurus Harian DPP adalah: Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Muktamar, Keputusan Musyawarah Kerja Nasional dan keputusan-keputusan lainnya yang ditetapkan secara sah.

Turut hadir para Tokoh PPP antara lain: 

1. Dari Unsur Majelis DPP PPP

  • Ketua Majelis Kehormatan KH. Zarkasih Noer 
  • Sekretaris Majelis Syariah. KH. Fadlolan Musyaffa’. 
  • Ketua Majelis Pakar. Prof. Prijono Tjiptoherianto 
  • Ketua Majelis Pertimbangan. H. M. Romahurmuziy, MT 

2. Unsur Mahkamah Partai

  • Ketua. Ade Irfan Pulungan
  • Anggota. Siti Yulia Irfani 
  • Anggota. Siti Nurmila. 

3. PH DPP PPP

  • Sekjen DPP PPP. H. Moh. Arwani Thomafi 
  • Ketua DPP PPP. M. Thobahul Aftoni. (Toni)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Mahkamah Partai Ngarep Ini usai Jokowi Diusulkan Maju Caketum PPP

Bukan Tokoh Kaleng-kaleng, Mahkamah Partai Ngarep Ini usai Jokowi Diusulkan Maju Caketum PPP

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:28 WIB

Nama Jokowi Masuk Bursa Caketum PPP, Ade Irfan: Dia Hari Ini Tak Berpartai

Nama Jokowi Masuk Bursa Caketum PPP, Ade Irfan: Dia Hari Ini Tak Berpartai

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:43 WIB

Dudung Tolak Jadi Caketum PPP, Usman Tokan: Muktamar Makin Seru

Dudung Tolak Jadi Caketum PPP, Usman Tokan: Muktamar Makin Seru

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:19 WIB

Murka! Kader Sebut Rommy Jual Partai: Mestinya Dia Tobat Agar Tak Lagi jadi Azab Bagi PPP

Murka! Kader Sebut Rommy Jual Partai: Mestinya Dia Tobat Agar Tak Lagi jadi Azab Bagi PPP

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 15:19 WIB

Tak Ada yang Melobi, Dudung Abdurachman Tolak Jadi Kandidat Caketum PPP: Belum Mau Masuk Politik

Tak Ada yang Melobi, Dudung Abdurachman Tolak Jadi Kandidat Caketum PPP: Belum Mau Masuk Politik

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 14:32 WIB

Disebut Mau Kuasai PPP Lewat Amran Sulaiman, Begini Bantahan Haji Isam

Disebut Mau Kuasai PPP Lewat Amran Sulaiman, Begini Bantahan Haji Isam

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB