Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:43 WIB
Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa di Tangerang Selatan, Sabtu (12/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

"Ya paling gak kita serahkan ini (hasil analisis mahkamah partai) apa yang akan beliau (Plt ketum) arahkan. Jadi terserah beliau," katanya.

Logo PPP. (ist)
Logo PPP. (ist)

Ia pun berharap, Muktamar PPP nanti bisa dilakukan pergantian kepemimpinan berdasarkan hak suara yang dimiliki masing-masing pengurus DPC dan DPW tanpa terpengaruh pihak mana pun.

"Harapan kami akan terjadi pergantian dari pengurus yang ada sekarang untuk lebih memperkuat partai ini di masa yang akan datang. Usahakan untuk bisa masuk senayan lagi," kata Priono.

Berikut hasil Pendapat Hukum Mahkamah PPP:

Pendapat Hukum Mahkamah Partai secara keseluruhan membatalkan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) PPP Kepri, Bali, Riau dan Kalsel karena tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) pasal 63 tentang Musyawarah Wilayah Luar Biasa. 

Mahkamah Partai memerintahkan kepada PH DPP PPP agar dalam setiap mengambil kebijakan senantiasa tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan ketentua n Pasal 19 ayat (1) Anggaran Dasar PPP huruf a berbunyi: Tugas Pengurus Harian DPP adalah: Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Muktamar, Keputusan Musyawarah Kerja Nasional dan keputusan-keputusan lainnya yang ditetapkan secara sah.

Turut hadir para Tokoh PPP antara lain: 

1. Dari Unsur Majelis DPP PPP

  • Ketua Majelis Kehormatan KH. Zarkasih Noer 
  • Sekretaris Majelis Syariah. KH. Fadlolan Musyaffa’. 
  • Ketua Majelis Pakar. Prof. Prijono Tjiptoherianto 
  • Ketua Majelis Pertimbangan. H. M. Romahurmuziy, MT 

2. Unsur Mahkamah Partai

Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

  • Ketua. Ade Irfan Pulungan
  • Anggota. Siti Yulia Irfani 
  • Anggota. Siti Nurmila. 

3. PH DPP PPP

  • Sekjen DPP PPP. H. Moh. Arwani Thomafi 
  • Ketua DPP PPP. M. Thobahul Aftoni. (Toni)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI