Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
syarat pekerja phk dapat bsu (freepik)

Namun, jangan khawatir kalau kamu merasa bingung dengan syarat-syaratnya. Di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Syarat Pekerja Di-PHK Dapat BSU

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat-syarat lengkap agar pekerja yang terkena PHK dapat menerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.

3. Terkena PHK setelah April 2025, jika PHK terjadi setelah bulan April 2025. Kalau PHK kamu terjadi sebelum itu, sayangnya kamu belum memenuhi syarat.

4. Besar Gaji/Upah maksimal Rp 3.500.000. Jika kamu bekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang lebih tinggi, maka upah kamu harus tidak melebihi UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri

6. Tidak Sedang Menerima Program Bansos Lain

7. Memiliki rekening aktif di bank penyalur Himbara

Jika semua syarat di atas terpenuhi, kamu berpeluang besar mendapatkan BSU meskipun status pekerjaanmu sudah nonaktif karena PHK.

Penting juga untuk memastikan bahwa data-data kamu di BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker setempat benar dan terbaru. Kadang, data yang tidak sinkron bisa menghambat pencairan bantuan.

Jadi, jangan anggap enteng urusan administrasi ya, karena data yang lengkap dan sesuai akan memperlancar proses pencairan.

Nah itulah penjelasan mengenai syarat pekerja kena PHK dapat BSU. Yuk, bantu sebarkan informasi ini ke teman atau keluarga yang sedang kesulitan setelah di-PHK. Siapa tahu, mereka bisa terbantu dengan BSU ini dan punya waktu lebih banyak untuk mencari pekerjaan baru atau memulai usaha kecil-kecilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:27 WIB

KP2MI Gelar Lokakarya untuk Keluarga dan Anak Pekerja Migran: Hadapi Tantangan Pengasuhan Anak

KP2MI Gelar Lokakarya untuk Keluarga dan Anak Pekerja Migran: Hadapi Tantangan Pengasuhan Anak

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB