Kasus Arya Daru Gampang Diusut, Kata Bekto Suprapto: Tapi Ada Syaratnya

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 15:30 WIB
Kasus Arya Daru Gampang Diusut, Kata Bekto Suprapto: Tapi Ada Syaratnya
Foto kolase Arya Daru Pangayunan, diplomat Kemlu yang tewas misterius.

Suara.com - "Kasus ini mudah diungkap." Pernyataan lugas dan penuh percaya diri itu dilontarkan oleh Mantan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, saat mengomentari misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan.

Bagi seorang jenderal reserse senior, alur investigasi untuk kasus kematian, serumit apa pun kelihatannya, memiliki pola dan kunci yang jelas.

Optimisme Bekto didasarkan pada keyakinan bahwa scientific crime investigation (investigasi kejahatan secara ilmiah) akan selalu memberikan jawaban.

Dalam wawancara di TVone, ia mengungkapkan selama penyidik berpegang teguh pada fakta dari olah TKP, autopsi, analisis CCTV, forensik digital, dan keterangan saksi, kebenaran akan terkuak. "Saya sangat yakin, tidak terlalu lama, ini akan terungkap nanti," ujarnya.

Namun, di balik optimisme tersebut, terbentang tantangan-tantangan nyata yang kerap dihadapi penyidik di lapangan.

Pernyataan "mudah diungkap" dari seorang ahli bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi memberikan harapan, di sisi lain menciptakan tekanan publik yang luar biasa pada tim penyidik.

Salah satu tantangan terbesar, yang juga disinggung oleh Bekto, adalah pengaruh opini publik.

"Polisi jangan terganggu oleh suara-suara orang, pendapat-pendapat orang. Itu bisa sangat membingungkan," tegasnya.

Dalam kasus yang viral, spekulasi liar di media sosial seringkali mendahului hasil penyelidikan resmi.

Baca Juga: Eks Wabareskrim: Periksa Arya Daru Pangayunan Kidal Atau Tidak!

Penyidik dituntut untuk tetap berkepala dingin, tidak terombang-ambing oleh narasi yang berkembang, dan hanya berpegang pada bukti materiel.

Tantangan kedua adalah kondisi TKP itu sendiri. Meskipun Bekto menyebut TKP adalah kunci, seringkali TKP sudah terkontaminasi sebelum tim Inafis tiba.

Kehadiran orang pertama yang menemukan korban, keluarga, atau bahkan petugas keamanan yang tidak terlatih bisa merusak atau menghilangkan barang bukti krusial seperti sidik jari atau jejak lainnya.

Selanjutnya, proses autopsi juga tidak selalu berjalan mulus. Persetujuan dari pihak keluarga terkadang menjadi kendala. Meskipun dalam kasus yang diduga kuat sebagai tindak pidana polisi memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi, pendekatan persuasif seringkali memakan waktu.

Dari sisi teknologi, meski CCTV dan data digital sangat membantu, keduanya juga memiliki keterbatasan. Kualitas rekaman CCTV yang buruk, adanya blind spot, atau kemampuan pelaku untuk menghindari kamera adalah tantangan teknis.

Demikian pula dengan data digital, pelaku yang canggih bisa saja telah menghapus jejak digitalnya, yang memerlukan keahlian forensik tingkat tinggi untuk memulihkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI