Iming-iming Gaji Fantastis di Uni Emirat Arab, WNI Malah Dijadikan Admin Kripto di Myanmar

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
Iming-iming Gaji Fantastis di Uni Emirat Arab, WNI Malah Dijadikan Admin Kripto di Myanmar
Ilustrasi korban perdagangan orang. [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

Adapun modus yang digunakan dalam merekrut calon pekerja migran dengan menjanjikan untuk bekerja di Uni Emirat Arab.

Alih-alih dapat merubah nasib dengan mencari peruntungan di negeri orang, para pekerja justru dikirim ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Saat itu, jaringan ini menjanjikan Korban sebagai admin kripto dengan gaji 26 ribu Baht per bulan.

Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.

"Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," katanya, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Usai melakukan penyelidikan, tim dapat menciduk HR di kawasan Jakarta pada 20 Maret 2025.

baca juga

Dalam kelompoknya, HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

"IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar,” kata Nurul.

Dalam perkara ini petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 buah paspor, 2 unit ponsel, 2 bundel rekening koran, 1 unit laptop, dan 3 bundel manifes penumpang.

HR bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, petugas masih mencari dalang alias aktor intelektual di balik jaringan ini.

"Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Ini Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Ini Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 13 Juli 2025 | 18:05 WIB

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:33 WIB

Andrew Hidayat Harap Ada Produk Kripto yang Didukung Penuh Pemerintah

Andrew Hidayat Harap Ada Produk Kripto yang Didukung Penuh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:40 WIB

COIN Mencatatkan Sejarah, Saham Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

COIN Mencatatkan Sejarah, Saham Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

Foto | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB

BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali

BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:55 WIB

Terkini

Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen

Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:27 WIB

BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen

BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:22 WIB

BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Dukung Kemajuan Koperasi Desa, BRI Hadirkan BRILink Agen

Dukung Kemajuan Koperasi Desa, BRI Hadirkan BRILink Agen

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Bikin Gaduh Ruang Ganti Manchester United, Lisandro Martinez Akhirnya Buka Suara

Bikin Gaduh Ruang Ganti Manchester United, Lisandro Martinez Akhirnya Buka Suara

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:16 WIB

IM3 Ubah Cara Berburu Hadiah, Pelanggan Bisa Pilih Incaran di MyIM3

IM3 Ubah Cara Berburu Hadiah, Pelanggan Bisa Pilih Incaran di MyIM3

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:11 WIB

5 Pelembap Bibir Pria untuk Cerahkan Bibir Gelap karena Kebiasaan Merokok

5 Pelembap Bibir Pria untuk Cerahkan Bibir Gelap karena Kebiasaan Merokok

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Diragukan Publik, Kepala BNPB Baru Cek Ulang Data Karhutla Suharyanto yang Dilaporkan ke Prabowo

Diragukan Publik, Kepala BNPB Baru Cek Ulang Data Karhutla Suharyanto yang Dilaporkan ke Prabowo

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen

Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×