Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan tak gentar sedikit pun meski status laporan Presiden Jokowi terhadapnya telah naik ke tahap penyidikan. Ia justru melancarkan serangan balik dengan mengklaim telah mengantongi bukti baru yang ia yakini akan menguatkan tudingannya selama ini.
Roy Suryo mengaku kini memegang lima ijazah asli dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985, tahun kelulusan yang sama dengan yang tertera pada ijazah Jokowi. Bukti ini, menurutnya, akan menjadi pembanding kunci di pengadilan.
“Kami selalu principal, kami sudah mengumpulkan 5 bendel ijazah asli dari UGM,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa bukti yang dipegangnya bukan sekadar fotokopi, melainkan dokumen asli lengkap dengan transkrip nilai yang diserahkan langsung oleh para alumni.
“Kami sudah mendapatkan, masih ditangan kami, jangan ditunjukkan dulu, nanti ditunjukkan di pengadilan,” kata Roy Suryo. “Kami tidak omon-omon, tidak kami tunjukkan dulu.”
Dengan bukti pembanding tersebut, Roy Suryo mengaku 99,9% yakin bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu. Keyakinan ini, menurutnya, didasarkan pada penelitian menggunakan metode error level analysis (ELA) dan perbandingan fisik. Ia mencontohkan salah satu perbedaan paling mendasar.
“Ada watermark, ada tulisan Universitas Gadjah Mada dan ada benangnya di kertas. Tidak ada di ijazah ini (milik Jokowi),” ujarnya sembari menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi. Menurutnya, fitur keamanan seperti watermark pada dokumen cetak adalah hal yang sangat penting.
Selain itu, ia juga menyoroti soal meterai. “Ijazah tahun 1985 masih ada materai, nilai dan warna materai. Saya sembunyikan dulu untuk bukti pengadilan,” paparnya. Secara total, Roy Suryo mengklaim telah menemukan lima kategori perbedaan fundamental antara ijazah Jokowi dengan lima ijazah asli yang ia pegang.
“Ada lima kategori perbedaan, ijazah-ijazah dari kakak kami di UGM,” ucapnya.
Baca Juga: Mantan Perwira Intel Turun Gunung: Ijazah Jokowi Diduga Dibuat di Pasar Pramuka Pada 2012-2014
Di sisi lain, Roy Suryo juga menantang proses hukum yang berjalan. Ia meminta agar penyidik memeriksa pihak pelapor, yakni Jokowi, terlebih dahulu sebelum memeriksa dirinya.
“Yang harus diperiksa pertama adalah pelapor. Joko Widodo harus datang duluan ke Polda Metro Jaya, harus dipanggil dan saksi dari pihak pelapor harus dipanggil duluan,” tegasnya.
Namun, metode ELA yang digunakan Roy Suryo mendapat sanggahan dari pakar digital forensik lain, Josua M Sinambela. Menurut Josua, metode tersebut tidak relevan untuk kasus ini. Ia menilai ELA hanya bisa digunakan untuk menganalisis objek digital asli, bukan foto dari sebuah dokumen fisik.
“Ijazah ini produk analog, bukan obyek digital. Jadi tidak bisa dijadikan dasar, ijazah difoto, kemudian foto itu diteliti,” tegasnya.