Terungkap Bukti Baru dalam Kasus Ijazah Jokowi, Mampukah Redam Keraguan Publik?

Muhammad Ilham Baktora

Senin, 14 Juli 2025 | 13:04 WIB
Terungkap Bukti Baru dalam Kasus Ijazah Jokowi, Mampukah Redam Keraguan Publik?
Jokowi saat dimintai keterangan oleh wartawan. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Isu mengenai keaslian ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan tajam publik.

Bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial, polemik ini telah memasuki babak baru di ranah hukum dengan eskalasi yang signifikan.

Terbaru, laporan yang diajukan oleh pihak Jokowi terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik secara resmi telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Langkah hukum ini menjadi manuver balasan dari kubu Jokowi setelah bertahun-tahun didera tudingan yang sama.

Peningkatan status ke penyidikan ini dilakukan setelah polisi mengklaim menemukan adanya unsur pidana berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7) lalu.

Sejumlah barang bukti, termasuk 24 tautan video dan fotokopi ijazah, telah diserahkan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," ujar Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi.

Namun, langkah proaktif Jokowi melaporkan balik para penudingnya hanyalah satu sisi dari drama multi-babak ini.

Di sisi lain, pertarungan hukum untuk menggugat keabsahan ijazah tersebut juga berlangsung di berbagai daerah, salah satunya yang paling menyita perhatian adalah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

baca juga

Gugatan Gugur di Meja Hijau Solo

Beberapa waktu lalu, PN Solo menjadi arena pertarungan gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq terhadap Presiden Jokowi, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai para tergugat.

Namun, pada 10 Juli 2025, majelis hakim yang diketuai oleh Putu Gde Hariadi memutuskan gugatan tersebut gugur.

Ilustrasi - Polemik keaslian ijazah sarjana mantan Presiden RI Jokowi masih belum usai. Terbaru, politikus PDIP menduga ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka untuk memenuhi prasyarat saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. [Suara.com]
Ilustrasi - Polemik keaslian ijazah sarjana mantan Presiden RI Jokowi masih belum usai. Terbaru, politikus PDIP menduga ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka untuk memenuhi prasyarat saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. [Suara.com]

Dalam putusannya, hakim menyatakan PN Solo tidak memiliki kewenangan absolut untuk mengadili perkara tersebut.

Majelis hakim mengabulkan eksepsi dari para tergugat yang berargumen bahwa karena objek sengketa berkaitan dengan tindakan lembaga pemerintahan, maka jalur hukum yang seharusnya ditempuh adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Negeri.

"Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini," demikian bunyi putusan tersebut, yang praktis menghentikan proses sidang pokok perkara di tingkat pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku

Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:26 WIB

Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama

Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 15:36 WIB

Bukan Cuma Jokowi, Ini 5 Pemimpin Dunia yang Pernah Terseret Kasus Ijazah Palsu

Bukan Cuma Jokowi, Ini 5 Pemimpin Dunia yang Pernah Terseret Kasus Ijazah Palsu

Tekno | Minggu, 13 Juli 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×