Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 17:00 WIB
Tom Lembong di Pusaran Korupsi Gula: Korban 'Warisan Beracun' atau Aktor Utama?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tuntutan 7 tahun penjara menunjukkan keyakinan jaksa bahwa Lembong adalah penjahat utama. Teriakan kekecewaan dari pendukungnya di ruang sidang mengisyaratkan adanya keyakinan bahwa ia sedang dikorbankan.

Pada akhirnya, putusan majelis hakim dalam kasus ini tidak hanya akan menentukan nasib Tom Lembong. Putusan ini akan menjadi preseden penting tentang bagaimana hukum memandang akuntabilitas seorang pejabat. Apakah seorang menteri harus menanggung seluruh dosa dari kebijakan yang diwarisinya? Atau apakah pengadilan mampu melihat melampaui figur individu dan mengakui adanya masalah sistemik yang mengakar, yang terus berulang dari satu menteri ke menteri berikutnya?

Kasus ini bukan lagi sekadar tentang impor gula. Ini adalah pertaruhan tentang bagaimana kita mendefinisikan tanggung jawab di puncak kekuasaan. Apakah kesalahan terletak pada pena yang menandatangani, atau pada mesin birokrasi yang sudah rusak jauh sebelum pena itu digoreskan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI