Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:27 WIB
Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyatakan bahwa surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kini masih dalam tahap diproses di lembaga wakil rakyat tersebut. [Suara.com/Bagaskara]
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu pemakzulan terhadap dirinya kini sudah dilakukan di tingkatan elite. Saat ini surat pemakzulan Gibran sudah berada di meja Ketua DPR.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pemakzulan bisa dilakukan di legislatif dengan memenuhi aturan yang berlaku.

"Untuk memberikan usulan, di mana sesuai peraturan DPR, 25 anggota DPR RI Dari 2 fraksi bisa memberikan rekomendasi atau usulan kepada pimpinan DPR untuk segera memproses atau mempercepat usulan forum purnawirawan itu tadi," jelas Bimo.

Sementara itu, usulan pemakzulan Gibran di MPR RI dikabarkan sudah memasuki tahap pengkajian di tingkat sekretariat jenderal.

"Namun kita mendapat info untuk di MPR sudah dilakukan pengkajian di Sekertariat MPR mengenai usulan pemakzulan Wapres ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI